SUKABUMIUPDATE.com - Jumlah pengangguran di Jawa Barat mencapai 2,43 juta orang. Ini berdasarkan data Badan Pusat Statistik per 5 November 2021. Dari data BPS, angkatan kerja di Jabar tahun 2021 mencapai 24,74 juta orang, terdiri 22,31 juta orang bekerja (90,18 persen) dan 9,82 persen atau 2,43 juta orang menganggur.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan angka pengangguran tersebut turun dari tahun sebelumnya. Namun kata dia, angka pengangguran di Jawa Barat ini masih besar.
"Walaupun ada penurunan (angka pengangguran) sebesar 0,64 persen dari tahun lalu, namun angka tersebut masih termasuk tinggi dibandingkan dengan provinsi lain di Indonesia," kata Ridwan Kamil saat memberikan sambutan pada acara peluncuran Aplikasi Jabar Migrant Service Center atau JMSC dan Job Fair Jabar Online tahun 2021 di Bandung, Selasa, 21 Desember 2021 dikutip dari Antara lewat Suara.com.
Hal tersebut, kata Emil, selain disebabkan karena jumlah penduduk yang besar (49,94 juta orang), juga karena arus migrasi ke Jawa Barat cukup tinggi dan akibat pandemi Covid-19 yang berdampak secara signifikan terhadap sektor formal ketenagakerjaan.
"Berdasarkan data BPS, pekerja yang terdampak akibat pandemi Covid-19 di Jawa Barat sebesar 460.000 orang. Angka tersebut mengalami perbaikan setelah terdapat penurunan sebesar 240.000 orang apabila dibandingkan dengan tahun 2020," kata dia.
Menurutnya, sampai saat ini Jawa Barat berada pada peringkat tiga besar pengirim pekerja migran Indonesia seperti sekarang masih ditemukan beberapa permasalahan berkenaan dengan pekerja migran Indonesia asal Jawa Barat
"Kemudian masih terjadinya perbudakan ABK, trafficking melalui modus BKK (Bursa Kerja Khusus), masih banyaknya buruh migran yang terancam hukuman mati, kerentanan PRT migran terhadap kekerasan fisik, seksual, dan psikis masih tinggi," kata Emil. Kemudian, kerentanan pekerja migran pada masa pandemi dan sistem informasi dan data yang belum terintegrasi.
Lebih lanjut, Emil mengatakan beberapa upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat di antaranya melalui perluasan kesempatan kerja, peningkatan daya saing calon pekerja. Lalu, peningkatan tata kelola ketenagakerjaan dengan membangun sistem informasi dan data yang terintegrasi melalui pembangunan sistem manajemen Jabar Migrant Service Center (JMSC).
SUMBER: SUARA.COM