SUKABUMIUPDATE.com - Polisi mengamankan seorang pria berinisial TI terkait penyerangan terhadap petani penggarap lahan tebu PG Jatitujuh di Kabupaten Indramayu pada Senin (4/10/2021). Dalam penyerangan ini, dua petani tewas dan pria yang diamankan polisi adalah anggota DPRD Indramayu.
TI merupakan salah satu pentolan LSM Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan. Ia termasuk ke dalam daftar 20 orang yang telah diamankan oleh Polres Indramayu.
"TI bersama empat orang lainnya kami amankan di Desa Amis, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu," kata Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif, Selasa (5/10/2021).
Ia mengatakan, insiden penyerangan terhadap para petani tebu tersebut diduga berlatar belakang sengketa lahan garapan HGU PG Jatitujuh yang berada di wilayah Kabupaten Indramayu. "Insiden bentrokan yang menewaskan petani tebu asal Majalengka itu, diduga adanya provokator dari masyarakat yang berkedok LSM," kata Kapolres Indramayu.
Dijelaskan Lukman, sengketa lahan penggarapan tebu itu, sebelumnya sempat dilakukan mediasi oleh Pemerintah Kabupaten Indramayu, bersama FKAMIS dengan pihak Pabrik Gula (PG) Jatitujuh.
"Mereka sempat dilakukan mediasi, dan menawarkan F KAMIS bergabung dalam kemitraan dengan PG Jatitujuh. Tapi mereka menolak, karena pihak PG diduga berbelit, sehingga terjadi bentrok," katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Majalengka Tarsono mengecam aksi tindakan anarkisme yang mengakibatkan dua warga Majalengka meninggal dunia usai dibacok oleh sekelompok orang di lahan pabrik gula yang ada di wilayah Indramayu.
"Kami sangat prihatin atas terjadi insiden bentrok antar petani penggarap lahan tebu, hingga ada dua korban dari Majalengka meninggal dunia, "katanya.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah harus segera menjelaskan bagaimana mengelola lahan di Pabrik gula ini. Agar tidak terjadi bentrok kembali, karena hal ini terjadi akibat dari ketidak tegasan dari pihak Pabrik Gula.
"Saya kira pabrik gula harus tegas, jangan membiarkan oknum yang mengatasnamakan lembaga menguasai lahan itu. Jadi tetap pemerintah yang mengatur, dan pabrik gula tidak boleh membiarkan terjadi konflik di lapangan," katanya.
Seperti diberitakan suara.com sebelumnya, dua korban diketahui bernama Suhenda warga Desa Sumber Kulon, dan Yayan warga Desa Jatiraga, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka. Keduanya tewas usai dibacok oleh orang yang menggunakan penutup wajah.
Dari insiden tersebut, petugas kepolisian langsung bergerak cepat, menuju lokasi untuk meminta keterangan terhadap sejumlah saksi. Kemudian, petugas langsung menyisir dan melakukan pengejaran terhadap para pelaku.
Dengan dibantu anggota TNI dari Kodim 0616 serta Brimob Polda Jabar, petugas gabungan ini menyisir perkampungan yang ditengarai sebagai markas kelompok organisasi massa (ormas), yang melakukan penyerangan terhadap para korban.
"Kami langsung sisir dan kejar para pelakunya, karena ini soal nyawa manusia. Harus ditindak tegas sesuai hukum, "kata Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif, Selasa (5/10/2021)
SUMBER: Abdul Rohman/suara.com