SUKABUMIUPDATE.com - Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyatakan berdasarkan data Bersatu Lawan Covid-19 priode 13-19 September 2021 menunjukan seluruh daerah di Jabar kini berada di zona kuning atau kategori risiko rendah dengan skor 2,73.
Angka ini menunjukan adanya perbaikan status, dibandingkan priode sebelumnya 6-12 September 2021 yang menunjukan dari 27 kab/kota tercatat masih masuk zona oranye atau risiko sedang yakni Kabupaten Cirebon.
"Kita sudah zona kuning semua, tingkat kepatuhan naik di 91 persen, jaga jarak naik di 89 persen," ujar Ridwan Kamil saat jumpa pers virtual dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, baru-baru ini.
Kendati terbebas dari zona oranye dan merah, disiplin prokes 5M harus tetap ditingkatkan karena pandemi belum usai. Data per 23 September 2021 tingkat kepatuhan warga Jabar dalam memakai masker mencapai 91,09 persen, sedangkan untuk kepatuhan menjaga jarak 89,54 persen.
Ridwan Kamil juga mengulas kemajuan lainnya yakni angka kasus aktif yang kembali menunjukan penurunan. Data Bersatu Lawan Covid (BLC) periode 23 September 2021, angka kasus aktif di Jabar hanya 3.843 atau turun 143 kasus dari hari sebelumnya.
Di satu sisi angka kesembuhan meningkat 373 menjadi 683.088 orang. "Kasus aktif tinggal 3.800-an sehingga mudah-mudahan seiring waktu, dukungan beberapa minggu ke depan kita bisa mengurangi drastis lagi kasus aktif yang ada di Jawa Barat," katanya.
Sejauh ini masih ada tiga daerah yang memiliki angka kasus aktif paling tinggi yakni Kota Cimahi 2,96 persen, Kabupaten Ciamis 1,62 persen, dan Kabupaten Bandung 1,16 persen.
Sementara tingkat keterisian kamar tidur (Bed Occupancy Rate/BOR) untuk COVID-19 di rumah sakit rujukan kembali menurun. Dari puncaknya yang menjadi 91 persen kini menjadi 6,28 persen saja per 23 September 2021.
Terkait adanya kabar klaster COVID-19 di 149 sekolah dengan jumlah terinfeksi COVID-19 sebanyak 1.152 guru dan tenaga kependidikan serta 2.478 siswa pasca pembelajaran tatap muka di Jabar, Ridwan Kamil menyatakan data ini masih dikonfirmasi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi.
“Sudah dicek ke pusat dari mana datanya, (tapi) masih belum terkonfirmasi. Kami belum bisa mengiyakan apakah ada klaster di 149 sekolah,” kata pria yang akrab disapa Kang Emil ini.
Jika kabar tersebut dinyatakan benar, maka PTM di sekolah tersebut sebaiknya dihentikan sementara sampai situasi membaik, serta pemkab/pemkot mengawasi lebih ketat lagi SOP dan penerapan prokes di sekolah.