Badan Publik Tidak Informatif, Siap-siap Anggaran Bakal Kena Diskon

Senin 30 Agustus 2021, 02:00 WIB
Ilustrasi Keterbukaan Informasi Publik. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil beri peringatan anggaran bakal kenal diskon jika Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan badan publik lainnya tidak informatif atau rendah dalam skor keterbukaan informasi publik

Ilustrasi Keterbukaan Informasi Publik. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil beri peringatan anggaran bakal kenal diskon jika Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan badan publik lainnya tidak informatif atau rendah dalam skor keterbukaan informasi publik

SUKABUMIUPDATE.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil beri peringatan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan badan publik lainnya yang tidak informatif atau rendah dalam skor keterbukaan informasi publik. Penilaian dari Komisi Informasi Jawa Barat akan akan mempengaruhi besaran pagu anggaran bagi OPD, penyertaan modal bagi BUMD, dan besaran hibah atau bantuan keuangan bagi badan publik lainnya. 

Hal ini diungkapkan pria yang biasa disapa kang Emil ini dalam Zoom Meeting persiapan Monitoring, Evaluasi dan Pemeringkatan Keterbukaan Informasi pada badan Publik Jawa Barat tahun 2021, oleh Komisi Informasi Jabar, Senin (30/8/2021)

"Semakin baik predikat keterbukaan informasi nya, semakin besar pagu bantuan yang akan diberikan nantinya. Imbauan ini penting saya kemukakan demi akuntabilitas dan efektivitas APBD di depan publik," tegas Emil dalam acara tersebut,

Dalam kesempatan tersebut, hadir Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat, Bedi Budiman, Ketua Komisi Informasi (KI) Jawa Barat, Ijang Faisal, dan Ketua Tim Penilai Independen Monev Pemeringkatan KIP, Dr. Dedi Jamaludin Malik MS. 

Acara dihadiri oleh 380 partisipan secara virtual. Diketahui jumlah badan publik yang akan dilakukan monitoring, evaluasi dan pemeringkatan ada 118 badan publik dari 6 kategori yaitu pemerintah kabupaten/kota, partai politik, BUMD, lembaga vertikal, organisasi non pemerintah serta OPD tingkat Provinsi. 

Badan publik harus menjadikan keterbukaan informasi sebagai budaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih sebagaimana yang diamanatkan dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Informasi Jawa Barat, Ijang Faisal dalam sambutannya. 

photokang Emil ini dalam Zoom Meeting persiapan Monitoring, Evaluasi dan Pemeringkatan Keterbukaan Informasi pada badan Publik Jawa Barat tahun 2021, oleh Komisi Informasi Jabar, Senin (30/8/2021) - (dok. Humas Jabar)</span

“Monev merupakan amanat UU no 14/2008 untuk mengukur kepatuhan badan publik terhadap Undang-Undang” tegasnya. 

Menurut dia, Jawa Barat sudah 3 tahun berturut-turut menyandang predikat provinsi informatif dengan demikian itu menandakan adanya tata kelola pemerintahan yang baik. 

Gubernur Ridwan Kamil menambahkan soal tiga hal pokok terkait keterbukaan informasi publik di Jawa Barat. 

Pertama, Jabar merupakan provinsi yang transparan, jabar juga memiliki perda TPA. 

Kedua, harus selaras antara predikat jabar sebagai provinsi informatif dengan seluruh Badan publik yang ada di Jawa Barat. 

Ketiga, untuk efektifitas APBD dan pertanggungjawaban ke publik, bagi OPD dan Badan Publik yang menerima hibah atau Bantuan, predikat badan publik hasil Monitoring dan evaluasi Komisi Informasi Jabar akan mempengaruhi besaran pagu anggaran bagi OPD, penyertaan modal bagi BUMD dan besaran hibah atau bantuan keuangan bagi badan publik lainnya.

"Untuk itu saya meminta agar seluruh badan publik yang ada di jawa barat dapat kompatibel dengan predikat jabar sebagai provinsi informatif di tingkat nasional," pungkas Emil.

Baca Juga :

Selanjutnya, Ketua Komisi 1 DPRD Jabar menyambut baik kinerja KI Jabar yang selama ini mendorong dan mengadvokasi badan publik di agar lebih terbuka. Dia mengharapkan keterbukaan tersebut harus jadi budaya, dan untuk itu DPRD senantiasa mendukung langkah-langkah KI Jabar dalam kinerjanya.

Sementara Ketua Tim Penilai Independen Monev KI Jabar 2021, Dr. Dedy Djamaluddin Malik, MS mengapresiasi respons peserta Monev tahun ini yang jumlahnya semakin banyak. Apresiasi diberikan khususnya kepada partai politik yang jumlah kepesertaannya jauh melebihi tahun-tahun sebelumnya. 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Entertainment30 Januari 2025, 16:00 WIB

Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback

Menjelang comeback solo Jisoo BLACKPINK secara resmi menandatangani kontrak dengan Label Musik Amerika, yaitu Warner Record untuk membantunya dalam karir bermusik.
Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback (Sumber : Instagram/@blisoo_official)
Life30 Januari 2025, 15:30 WIB

Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak, Serupa Tapi Tak Sama Ya!

Cranky biasanya hanya berlangsung singkat, sementara Tantrum bisa berlangsung lebih lama.
Ilustrasi. Anak Mengamuk. Yuk, Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak. (Sumber : Freepik/@MateusAndre)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak