SUKABUMIUPDATE.com - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum membuka webinar Terjemahan Al-Qur'an Bahasa Sunda via konferensi video dari Kantor Desa Warungkiara, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Kamis, 26 Agustus 2021.
Uu mengapresiasi kegiatan yang digagas Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat. Menurutnya, kegiatan tersebut dapat membumikan nilai-nilai Qurani di Jawa Barat dan selaras dengan visi Jabar Juara Lahir dan Batin.
"Kita tidak bisa melaksanakan kalau kita tidak bisa memahami. Kita tidak bisa melaksanakan kalau tidak tahu apa yang terkandung dalam Al-Qur'an," kata dia.
Uu berharap kegiatan itu dapat diikuti dan dipahami berbagai lapisan masyarakat, sehingga apa yang dicita-citakan untuk membumikan nilai-nilai Al-Qur'an dapat terwujud di Jawa Barat. "Semoga kegiatan ini bermanfaat dan maslahat dalam memperjuangkan nilai-nilai Islam," ucapnya.
Baca Juga :
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jabar, Adib, menjelaskan webinar tersebut merupakan rangkaian dari kegiatan Seleksi Tilawatil Qur'an dan Hadits (STQH) XVII tahun 2021 dan diikuti sekira 1.000 peserta. Qur'an Terjemahan Bahasa Sunda ini merupakan hasil dari Tim Litbang Kementerian Agama RI.
Awalnya pembuatan Al-Qur'an Terjemahan Bahasa Sunda telah lahir pada tahun 70-an, namun sempat dilakukan revisi pada 2002 yang merupakan hasil karya dari ulama-ulama Jawa Barat. Adib berkeinginan jemaah asal Jawa Barat bisa menggunakan terjemahan Bahasa Sunda di Tanah Suci.
"Jemaah haji di Jawa Barat ini terbanyak di antara provinsi yang lain, tiap tahun tidak kurang dari 38.000," kata Adib. "Jemaah rata-rata dari kampung yang hanya paham bahasa Sunda, jadi kalau membaca (terjemahan) Qur'an bahasa Sunda saya kira akan menjadi kebanggaan bagi warga Jawa Barat," imbuhnya.
Sumber: Humas Pemerintah Jawa Barat