SUKABUMIUPDATE.com - Tangisan 6 enam perempuan korban perdagangan orang yang berhasil diselamatkan pihak kepolisian pecah saat bertemu istri Wagub Jawa Barat Lina Ruzhanul Ulum di Polres Tasikmalaya, Rabu (11/8/2021). Selain dari Tasikmalaya para korban yang dipekerjakan pada bisnis prostitusi ini adalah warga Sukabumi, Cianjur dan Bandung Barat.
Enam perempuan tersebut merupakan korban perdagangan orang yang baru saja diamankan polisi dari wilayah Bogor. Di Bogor, mereka dipaksa untuk menjadi pekerja seks komersial oleh para pelaku yang kini sudah ditangkap polisi.
Satu persatu korban memaluk Lina dengan berlinang air mata. Mereka pun menyempatkan curhat kepada Istri Uu Ruzhanul Ulum tersebut. Di hadapan Lina, para korban memaparkan alasan mereka terjun ke dunia prostitusi, menjalani profesi sebagai wanita penghibur.
“Saya begini bukan tidak malu bu, saya malu kalau sudah menjadi tontonan begini. Tapi saya harus bagaimana lagi, keluarga saya ekonominya sulit bu," ujar salah satu korban yang sering dipanggil Amoy sambil meneteskan air mata.
Amoy dan semua para korban pun berharap kepada pemerintah agar mencari solusi untuk kelanjutan hidup mereka ke depan. Karena kebutuhan hidup ia dan keluarganya di kampung harus terpenuhi setiap hari.
“Kami mah ingin ada solusinya dari ibu, kami harus tetap memenuhi kebutuhan keluarga di kampung bu,” tambah Amoy.
Sementara itu, Lina Ruzhanul Ulum mengatakan, untuk menjawab semua harapan para korban, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana memberikan pelatihan keterampilan untuk korban. Langkah awal, kata Lina, pihaknya akan berupaya memulihkan trauma korban dengan pendampingan psikologis.
“Saya datang ke sini, atas informasi dari kepolisian dan KPAID. Kasian mereka, harus benar benar kita perhatikan. Kami akan beri keterampilan agar mereka bisa tetap berkarya dan bisa menjadi jalan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka," ucap Lina.
Lina menambahkan, selanjutnya para korban ini akan dikembalikan kepada keluarga mereka di wilayah Cianjur, Sukabumi dan Bandung Barat. Sementara untuk korban berinisial RR yang merupakan anak di bawah umur, sudah kembali dikembalikan ke pangkuan keluarga.
“Kita akan pulangkan mereka ke orang tua di kampung, sambil kita terus lakukan pendampingan dan pemantauan," ucap Lina.
Sebelumnya diberitakan, perdagangan orang untuk kepentingan komersialisasi seks yang diungkap Polres Tasikmalaya menguak fakta peran masing-masing pelaku yang berjumlah 4 orang yakni Kamaludin (22) warga Cihaurbeuti Kabupaten Ciamis, Luki (22) warga Kecamatan Rajapolah Kabupaten Tasikmalaya, Ari (28) warga Kabupaten Sukabumi dan Seli (21) warga Kecamatan Salawu Kabupaten Tasikmalaya.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyantono melalui Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP. Hario Prasetyo Seno mengungkapkan, 4 pelaku merupakan sindikat perdagangan anak yang sudah berjalan lebih dari 1 tahun. Masing-masing mempunyai peran yang berbeda, Hario memaparkan, Seli (21) warga Kecamatan Salawu Kabupaten Tasikmalaya berperan sebagai perekrut korban.
Seli mengajak anak anak remaja usia 22 – 30 tahun untuk bekerja sebagai pelayan di sebuah rumah makan di puncak Bogor. Sasaran Seli, yakni remaja yang tidak punya pekerjaan tetap.
“Namun saat berada di puncak, si korban ini ditawari melayani tamu. Perekrutnya perempuan karena mungkin lebih bisa merayu korban," ucap Hario, Rabu (11/8/2021).
Setelah berhasil direkrut, peran selanjutnya membawa korban ke wilayah puncak Bogor yang dilakukan oleh pelaku bernama Kamaludin (22) warga Kecamatan Cihaurbeuti Kabupaten Ciamis. Setelah korban sampai di puncak Bogor, selanjutnya peran Ari (28) warga Sukabumi mengambil alih.
“Ari ini menerima korban dari Kamaludin dari berbagai wilayah. Ari juga bisa disebut penampung korban, termasuk yang 6 korban yang turut kita amankan," ujar Hario.
Peran untuk memasarkan dan menawarkan para korban dilakukan Luki (21) warga Rajapolah Kabupaten Tasikmalaya. Selain menawarkan, Luki juga berperan mengantar korban kepada calon pembeli sesuai dengan permintaan pembeli.
Sementara tarif yang diterapkan untuk sekali kencang, lanjut Hario, yakni sebesar Rp 300 ribu. Dari tarif itu, semua pelaku yang berjumlah 4 orang tersebut mendapatkan keuntungan sebesar Rp 200 ribu.
Sedangkan sisanya sebesar Rp 100 ribu menjadi milik korban. Terungkapnya sindikat perdagangan orang ini, kata Hario, berawal dari laporan seorang bernama Yuli (40) warga Ciledug Desa dan Kecamatan Tanjungjaya Kabupaten Tasikmalaya pekan lalu.
SUMBER: AYOTASIK.COM/SUARA.COM