SUKABUMIUPDATE.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan pemeriksaan terhadap Anggota DPR RI Dedi Mulyadi dalam kasus suap Pengurusan Dana Bantuan Provinsi Jawa Barat (Jabar) kepada Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2017-2019.
Dedi mengungkapkan, dirinya ditanya penyidik antirasuah mengenai kasus yang telah menjerat Anggota DPRD Jabar nonaktif Ade Barkah Surahman dan eks Anggota DPRD Siti Aisyah sebagai tersangka.
Dalam pemeriksaan kali ini, Mantan Bupati Purwakarta tersebut dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPD Golkar Jabar, yang sebelumnya juga pernah dijabat Ade Barkah.
"Ditanya masalah Pak ABS (Ade Barkah surahman) dan Bu Siti Aisyah, karena kebetulan saya Ketua DPD-nya dulu,"kata Dedi diLobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/8/2021).
Ketika ditanya awak media, terkait tahu atau tidaknya anggaran Banprov Indramayu yang dikorupsi kedua tersangka. Dedi meminta agar pertanyaan tersebut disampaikan kepada penyidik antirasuah. "Tanya ke penyidik saja, saya hanya seperlunya saja,"ucanya.
Dia pun mengaku hanya ditanya penyidik sekitar tiga pertanyaan. Itu pun dia tak ada membawa dokumen apapun untuk diserahkan. "Ada lah tiga kayaknya, cuma sebentar cuma berapa menit, enggak ada apa apa ini. enggak (disuruh bawa dokumen)," imbuhnya
Untuk diketahui, kasus ini berawal ketika pihak swasta Carsa As yang sebelumnya sudah dijerat KPK menjanjikan Ade Barkah dan Siti Aisyah berupa fee 3 sampai 5 persen, bila dapat membantunya mendapatkan pengajuan dana bantuan keuangan provinsi Jabar dalam kegiatan peningkatan jalan kepada pihak Dinas PUPR Kabupaten Indramayu.
"Dalam rangka memperjuangkan proposal tersebut, ABS (Ade Barkah) dan STA (Siti Aisyah) beberapa kali menghubungi BAPPEDA Provinsi Jawa Barat memastikan atas usulan-usulan pekerjaan jalan yang Carsa ES ajukan di Kabupaten Indramayu," ungkap Wakil Ketua KPK Lili Pintauli.
Hingga akhirnya, Carsa mendapatkan proyek yang bersumber dari bantuan Provinsi Jabar dengan nilai seluruhnya sekitar Rp 160,9 miliar.
"Atas jasanya, kemudian Carsa Es juga diduga menyerahkan uang kepada ABS (Ade Barkah) secara langsung dengan total sebesar Rp 750 juta," ucap Lili.
Sedangkan, Siti Aisyah mendapatkan uang dari Carsa sebesar Rp 1,050 miliar. Perkara ini merupakan pengembangan mantan Bupati Indramayu Supendi sebagai tersangka.
Sumber: SUARA.COM