SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan Filling Station Oksigen di lima daerah, yakni Kota Bandung, Cikarang (Kabupaten Bekasi), Kota Sukabumi, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kota Cirebon.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menuturkan keberadaan Filling Station tersebut diharapkan dapat mempercepat distribusi oksigen medis ke rumah sakit yang tersebar di Jawa Barat. Lima Filling Station itu sudah beroperasi sejak 26 Juli 2021.
"Skema Filling Station dihadirkan guna mempermudah maupun mempercepat pengisian oksigen bagi rumah sakit yang tersebar di wilayah Jawa Barat," kata Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, Jumat, 30 Juli 2021.
Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat Taufiq Budi Santoso yang juga Ketua Posko Oksigen Jabar menjelaskan alur pengisian tabung oksigen di lima Filling Station. Pertama, Posko Oksigen Jabar menentukan kuota tabung untuk kabupaten/kota dan RSUD Jabar.
"Setelah itu, Posko Oksigen kabupaten/kota menentukan kuota tabung untuk setiap rumah sakit di kabupaten/kota berdasarkan kuota yang sudah ditentukan Posko Oksigen Jabar," kata Taufiq.
Taufiq menambahkan, jika Posko Oksigen kabupaten/kota sudah menetukan kuota tabung, rumah sakit akan mengisi google form Posko Oksigen dengan jumlah tabung sesuai kuota.
"Kuota ini ditentukan berdasarkan neraca kebutuhan oksigen yang sudah diperhitungkan dengan komprehensif dan terukur oleh Posko Oksigen Jabar," ucapnya.
Baca Juga :
Adapun sampai 29 Juli 2021 atau empat hari sejak beroperasi, Filling Station Bandung sudah melayani 44 rumah sakit dengan total pengisian 1.076 tabung oksigen, Filling Station Cikarang telah mengisi 1.137 tabung oksigen dari 36 rumah sakit.
Kemudian, Filling Station Kota Sukabumi telah melayani 20 rumah sakit dengan total pengisian 243 tabung. Filling Station Tasikmalaya sudah melayani 18 rumah sakit dengan total pengisian 1.020 tabung oksigen, dan Filling Station Cirebon telah melayani 34 rumah sakit dengan total pengisian 1.021 tabung oksigen.
Menurut Taufiq, ada sejumlah kendala yang terjadi selama pengisian tabung oksigen di Filling Station. Pertama, banyak rumah sakit yang akan melakukan pengisian tabung tidak sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, sehingga menyebabkan penumpukan antrean saat pengisian tabung.
Kedua, masa berlaku uji hidrostatis tabung yang dimiliki rumah sakit tidak sesuai aturan dan prosedur yang berlaku sehingga tabung tidak dapat terisi. Ketiga, cukup banyak permintaan di luar pengajuan form rumah sakit, seperti individu.
"Kendala terakhir adalah terbatasnya kemampuan dan jam operasional pengisian di Filling Station tidak sebanding dengan tingginya permintaan pengisian. Pengisian di 5 Filling Station akan dilaksanakan kembali pada pekan depan dengan lebih baik dan memperbaiki kendala-kendala yang dihadapi pada tahap pertama," ucap Taufiq.
Sumber: Humas Pemerintah Provinsi Jawa Barat