SUKABUMIUPDATE.com - Anggota DPRD Jawa Barat HA Sopyan BHM meminta Pemerintah Kota dan Kabupaten Sukabumi mempercepat proses pencairan insentif penanganan COVID-19 untuk para tenaga kesehatan (Nakes).
Menurut HA Sopyan, di tengah peningkatan kasus COVID-19 sudah sepatutnya Nakes mendapat perhatian ekstra dari pemerintah daerah mengingat beban kerja dan tanggungjawabnya yang semakin besar.
"Insentif adalah hak para Nakes yang diberikan oleh negara, karena mereka telah bekerja keras tanpa kenal lelah, rela tidak pulang dan bekerja bertaruh nyawa dengan menjadi bagian dari garda terdepan penanganan COVID-19 saat ini," kata HA Sopyan kepada sukabumiupdate.com, Selasa (27/7/2021).
Legislator Partai Gerindra ini mengatakan insentif Nakes merupakan apresiasi atas pelayanan kesehatan yang dilakukan Nakes selama hampir dua tahun pandemi berlangsung. Oleh sebab itu, ia meminta insentif nakes harus segera dipercepat proses pencairannya.
"Jika ada kendala perihal proses pencairan, baik teknis maupun non teknis, mari sama-sama kita bahas dan cari solusi percepatannya. Saya siap membantu sesuai dengan kemampuan, mekanisme dan kewenangan yang dimiliki," ujar mantan Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi ini.
Baca Juga :
Namun meski insentif belum cair, HA Sopyan meminta para Nakes untuk tidak mengendurkan semangat dan pelayanannya dalam penanganan COVID-19.
"Saya berkomitmen untuk terus membantu memperjuangkan hak nakes sebagai instrumen terdepan dalam upaya penanganan pandemi COVID-19 di daerah," tandas HA Sopyan.
Diketahui sebelumnya, sampai 17 Juli 2021 Kemendagri menyebut realisasi penyaluran insentif tenaga kesehatan (Nakes) baru mencapai 23,66 persen atau Rp 2,09 triliun dari pagu senilai Rp 8,85 triliun.
Untuk tingkat kabupaten/kota, besaran penyaluran insentif tenaga kesehatan baru mencapai Rp 1,31 triliun atau setara 18,99 persen dari pagu yang disediakan sebesar Rp 6,92 triliun.