SUKABUMIUPDATE.com - Polda Jawa Barat mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aksi unjuk rasa di saat masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat. Di media sosial beredar poster digital ajakan unjuk rasa atau aksi menolak perpanjangan PPKM darurat di berbagai daerah di Jabar, seperti Bandung, Sukabumi dan lainnya.
Mengutip suara.com, Kabidhumas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan PPKM Darurat merupakan strategi pemerintah untuk memutus mata rantai Covid-19 yang kini kian mengkhawatirkan di Tanah Air. "PPKM itu dipersiapkan sama pemerintah untuk menyelesaikan situasi pandemi ini," kata Erdi di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (17/7/2021).
Menurut Erdi keputusan penerapan PPKM Darurat juga telah dipertimbangkan secara matang sesuai dengan kultur masyarakat di Indonesia.
"Strategi terkait memutuskan mata rantai pandemi Covid-19 ini, itu kan sudah dengan pertimbangan matang sesuai dengan kultur dan keadaan masyarakat Indonesia," ujarnya.
Adapun saat ini pemerintah menyatakan masa PPKM Darurat diperpanjang hingga akhir Juli 2021. Untuk itu, masyarakat diminta untuk menahan diri agar tidak meningkatkan mobilitas guna memutus rantai Covid-19.
Di Bandung dan Sukabumi sendiri beredar poster di media sosial terkait rencana unjuk rasa terkait PPKM Darurat yang akan dilakukan pada 21-23 Juli 2021.
Baca Juga :
Namun Erdi mengaku belum menerima rincian titik mana saja yang akan diadakan aksi unjuk rasa. Ia pun masih mengecek antisipasi yang akan disiapkan kepolisian.
"Nanti saya cek dulu untuk renpamnya (rencana pengamanan)," kata Erdi.
Redaksi sukabumiupdate.com masih berusaha menghubungi sejumlah elemen mahasiswa yang dicantumkan dalam poster digital terkait rencana aksi pada Rabu 21 Juli 2021 mendatang. Dalam poster pernyataan sikap sukabumi menolak PPKM Darurat itu disebutkan aksi akan berlangsung di depan Balai Kota Sukabumi.
SUMBER: ANTARA/SUARA.COM