SUKABUMIUPDATE.com - Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja meninggal dunia pada Minggu, 11 Juli 2021 malam .Eka meninggal setelah menjalani perawatan di rumah sakit sejak sepekan lalu karena terpapar Covid-19. "Iya betul," kata Kepala Subbagaian Komunikasi Protokol dan Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi Ramdhan Nurul Ikhsan.
Ramdhan mengatakan Eka meninggal dunia di Rumah Sakit Siloam Kelapa Dua, Tangerang, Banten sekira pukul 21.00 WIB. Eka dirawat di sana setelah terpapar Covid-19 disertai komorbid atau penyakit penyerta sejak Minggu lalu. "Sakitnya Covid," kata Ramdhan.
Bupati Bekasi terkonfirmasi positif Covid-19 dari hasil tes polymerase chain reaction atau PCR pada Kamis, 1 Juli lalu. Karena memiliki penyakit bawaan, Eka kemudian dibawa ke rumah sakit di Tangerang, Banten. Hal itu juga tak lepas dari penuhnya seluruh fasilitas Intensive Care Unit atau ICU di Kabupaten Bekasi.
"Karena beliau ada komorbid jadi harus dilakukan perawatan di ruang ICU," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Sri Enny Mainarti.
Eka memimpin Kabupaten Bekasi sejak 18 Oktober 2018. Awalnya ia merupakan wakil dari Neneng Hassanah Yasin. Keduanya memenangkan Pilkada Bekasi pada 2017. Neneng kemudian terjerat kasus korupsi proyek Meikarta dan tak bisa menjalankan tugasnya sebagai Bupati.
Setelah setahun kosong, Menteri Dalam Negeri saat itu, Tjahjo Kumolo, menetapkan Eka Supria Atmaja sebagai Bupati Bekasi. Politikus partai Golkar itu seharusnya masih memimpin Kabupaten Bekasi hingga 2022.
Sumber: Tempo