SUKABUMIUPDATE.com - Tercatat warga Jawa Barat yang menjadi penerima bantuan sosial alias bansos Kementerian Sosial mencapai tujuh juta kepala keluarga. Jumlah itu meliputi Program Keluarga Harapan atau PKH, Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT, dan Bantuan Sosial Tunai atau BST.
Kepala Dinas Sosial Jawa Barat Dodo Suhendar menjelaskan penerima bansos Kementerian Sosial berbeda dengan Keluarga Rumah Tangga Sasaran atau KRTS bansos Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Perbedaan itu, kata Dodo, karena penerima bansos Kemensos berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS. Sedangkan penerima bansos Provinsi Jawa Barat merupakan masyarakat terdampak Covid-19 yang belum masuk dalam DTKS atau Non-DTKS.
Dodo menuturkan pihaknya sudah mengajukan 1.903.583 KRTS penerima bansos Provinsi Jawa Barat untuk menjadi penerima BST ke Pusdatin Kemensos. Namun sampai saat ini, belum ada penetapan Keluarga Penerima Manfaat atau KPM tambahan penerima BST Kemensos dari KRTS penerima bansos Provinsi Jawa Barat.
"Data KRTS penerima bansos Provinsi Jabar tahun 2020 yang sudah diajukan ke Pusdatin Kemensos dan masuk buffer stock data calon penerima BST belum ada yang masuk dalam penetapan KPM BST Kemensos Tahun 2021," kata Dodo, Jumat, 9 Juli 2021.
Dilansir situs resmi Kemensos, PKH menjangkau 10 juta KPM dengan indeks berdasarkan komponen dalam keluarga. BPNT menjangkau 15,93 juta KPM dengan indeks Rp 200 ribu/KPM/bulan. Adapun BST merupakan bansos khusus dengan target 10 juta KPM dengan indeks Rp 300 ribu/KPM/bulan.
Dodo mengatakan, saat ini, pihaknya sedang menganalisa sekaligus mempersiapkan data sasaran bansos Provinsi Jawa Barat. Selain itu, Dinas Sosial Jawa Barat pun sedang mengkaji besaran manfaat dan jenis bantuan yang akan diberikan.
"Apakah berwujud tunai atau bahan pangan atau yang lain sesuai dengan kebutuhan yang paling urgent dan kemampuan anggaran Provinsi Jawa Barat pada masa PPKM Darurat ini," ucapnya. Untuk mengetahui nama penerima bansos Kemensos tersebut, silakan cek di sini.
Sumber: Siaran Pers Humas Jawa Barat