SUKABUMIUPDATE.com - Anggota panitia khusus (pansus) III DPRD Jawa Barat (Jabar) Lina Ruslinawati mendukung adanya penyertaan modal dari APBD Jabar Untuk PT Jamkrida Jabar. Oleh karena itu ia mendorong keseriusan pembahasan Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah sebagai payung hukumnya.
Lina meyakini dengan adanya Perda tersebut, maka Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Jabar itu dapat berjalan dan eksis untuk kepentingan masyarakat. Dalam hal ini kemudahan untuk mendapatkan permodalan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
"Perda ini harus serius dalam pembahasan, selain memang fungsinya sebagai penjamin manakala ada khususnya UMKM yang tidak Bank-able mereka mau mengakses permodalan ke Bank, tugas utama Jamkrida adalah mempermudah mereka untuk mendapatkan permodalan," ujar Lina kepada sukabumiupdate.com usai mengikuti zoom meeting rapat kerja Pansus III DPRD Jabar, Rabu 30 Juni 2021.
Lina yang juga anggota Komisi II DPRD Jabar fraksi Partai Gerindra ini mengatakan, agar PT Jamkrida bisa naik kelas berskala nasional maka perlu suntikan dana atau penyertaan modal dari APBD Jabar. Sehingga nantinya, lanjut dia, PT Jamkrida bisa memenuhi syarat untuk menjamin usaha-usaha yg beskala nasional.
"Dari itu perlu payung hukum untuk memagari jalannya Jamkrida, sebagai lembaga penjamin keuangan keuangan yang tidak hanya berskala regional tapi juga nasional," pungkasnya.