SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi II DPRD Jawa Barat Fraksi Partai Gerindra Lina Ruslinawati menghadiri pelantikan pengurus Asosiasi Desa Wisata Indonesia atau Asidewi Kabupaten Sukabumi pada 24 Juni 2021. Dalam kesempatan itu Lina menyebut, 100 dari 381 desa di Kabupaten Sukabumi berpotensi menjadi desa wisata.
Lina mengatakan perlu ada lembaga yang serius menangani desa wisata tersebut. Sebab selain regulasi di berbagai tingkatan pemerintahan untuk memayungi penyelenggaraan desa wisata agar tidak salah kaprah, perlu juga sosialisasi di tengah masyarakat. "Karena tanpa peran masyarakat, sulit mewujudkan suatu desa menjadi desa wisata," kata Lina.
Lina menuturkan sulit berharap masyarakat bersedia ikut mendukung jika mereka tidak memahami apa itu desa wisata dan manfaatnya bagi masyarakat. "Apapun namanya perlu ada lembaga yang mengkaji di luar pemerintah agar objektif dan tidak salah menentukan mana yang layak jadi desa wisata," tambah dia.
Lina memastikan usulan ini bukan dalam konteks tidak mempercayai organisasi perangkat daerah, namun cenderung kepada pembagian tugas. "Karena organisasi perangkat daerah kan banyak hal yang harus diurus. "Lain dengan lembaga independen yang fokus mengurusi desa wisata," kata Lina.
Lina juga berujar desa wisata bukan hanya tanggung jawab satu organisasi perangkat daerah, namun melibatkan beberapa lembaga dan harus terintegrasi dalam pengembangan desa wisata.
Dikutip dari laman resminya, Asidewi sendiri terbentuk dari perkembangan pariwisata global yang menitik beratkan pada masyarakat lokal sebagai subjek pembangunan pariwisata. Masyarakat sebagai salah satu pemangku kepentingan memiliki peran penting dalam mendukung keberhasilan pembangunan pariwisata.
Dalam kerangka perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan pembangunan dan untuk mendukung keberhasilan pembangunan kepariwisataan, maka setiap program yang dilaksanakan memperhatikan posisi, potensi, dan peran masyarakat sebagai pelaku pembangunan.
Dalam kaitan inilah program pemberdayaan masyarakat melalui kepariwisataan menjadi langkah penting yang perlu dilaksanakan secara terarah dan berkesinambungan untuk menyiapkan masyarakat agar semakin memiliki kapasitas dan kemandirian, serta berperan aktif dalam mendukung keberhasilan pembangunan kepariwisataan di tingkat lokal, regional, dan nasional.
Salah satu model pembangunan pariwisata yang mengkolaborasikan fungsi pemberdayaan masyarakat sebagai pelaku adalah pengembangan desa wisata.
Pengembangan desa wisata mendorong berbagai upaya untuk melestarikan dan memberdayakan potensi keunikan berupa budaya lokal dan nilai-nilai kearifan lokal (local wisdom) yang ada di masyarakat yang cenderung mengalami ancaman kepunahan akibat arus globalisasi yang sangat gencar dan telah memasuki wilayah pedesaan.
Pada 13 April 2011, muncul kesadaran kolektif para pelaku desa wisata yang dikirim untuk membentuk wadah berjejaring sebagai bentuk sarana memperkuat komunikasi dan pertukaran informasi terkait pengelolaan desa wisata. Kesadaran kolektif tersebut diimplementasikan dalam bentuk kegiatan yang difasilitasi oleh Disbudpar Jatim bernama Rembug Desa Wisata Jawa Timur yang pertama di Hotel Purnama Kota Batu.
Dari kesadaran kolektif tersebut disepakati wadah berjejaring yang bernama Asosiasi Desa Wisata Indonesia atau Asidewi dengan visi yang disepakati yaitu dari spirit kearifan lokal menuju desa wisata hebat bangsa bermartabat. Visi ini memiliki makna semangat utama masyarakat dalam mengembangkan desa wisata adalah kearifan lokal.