SUKABUMIUPDATE.com - Pelaku usaha wedding organizer atau WO di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mendatangi kantor Bupati Cianjur Herman Suherman untuk memperjuangkan adanya pembatalan Surat Edaran tentang larangan menggelar pesta pernikahan. Hal ini karena mereka khawatir, usahanya bakal gulung tikar jika Bupati Cianjur tidak mencabut larangan itu.
Larangan menggelar pesta nikah ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Cianjur. Surat ini merupakan buntut dari kasus 35 orang di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Cianjur, terkonfirmasi positif Covid-19 usai menghadiri pesta pernikahan yang digelar warga setempat.
Permintaan sejumlah WO disampaikan melalui perwakilan paguyuban WO Gita Rusnidar (32) didampingi Adi Supriadi seorang aktivis Cianjur saat menemui Tenaga Ahli Bupati Cianjur Jimmy Perkasa Has, di Pendopo Pemkab Cianjur, Jumat (11/6/2021).
“Saya mewakili WO Cianjur ingin menyampaikan aspirasi mengenai surat edaran Bupati Cianjur tentang larangan pesta pernikahan, kami mengharapkan agar diperbolehkan menggelar pernikahan,” terang Gita seperti dilansir dari suara.com.
Gita menjelaskan alasan para penggiat usaha WO meminta Bupati menarik kembali Surat Edaran Bupati Cianjur tentang larangan menggelar pesta pernikahan, karena akan mematikan usaha dan mengakibatkan kerugian secara materi yang tidak sedikit.
“Jelas kami akan gulung tikar kalau dilarang menggelar pesta pernikahan. Belum lagi masyarakat yang sudah order ke WO dengan sejumlah uang sebagai DP,” terangnya.
Bahkan, Gita menyatakan semua pelaku usaha WO siap menjalani protokol kesehatan yang ditentukan pemerintah, seperti adanya handsanitizer, tempat cuci tangan, dan memakai masker.
“Bahkan, selama ini kita selalu menegaskan pada keluarga yang akan menggelar pernikahan untuk mematuhi protokol kesehatan, termasuk membatasi jumlah undangan,” katanya.
Sementara itu, Tenaga Ahli Bupati Cianjur Jimmy Perkasa Has menyatakan menerima aspirasi dari kawan-kawan pelaku usaha WO dan akan disampaikan pada Bupati dan Wakil Bupati Cianjur.
“Saya terima aspirasinya dan memahami kondisi para pelaku usaha WO, segera akan disampaikan ke Bupati dan Wakil Bupati,” tutur Jimmy pada wartawan usai pertemuan.
Jimmy mengaku sudah menyarankan kepada pelaku usaha WO agar membuat surat pernyataan resmi yang ditandatangani semua pihak.
SUMBER: SUARA.COM