SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak 35 warga dari Desa Padasuka dan Desa Cimaskara, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, terkonfirmasi positif Covid-19. Mereka dinyatakan positif Virus Corona berdasarkan hasil tes swab antigen usai menghadiri acara hajatan yang digelar warga setempat. Ini menjadi klaster hajatan pertama di Cianjur.
Camat Cibinong Aceng Holi mengungkapkan warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebelumnya menghadiri acara hajat nikahan yang digelar seorang warga. Aceng mengatakanya terungkapnya jumlah warga yang terkonfirmasi positif didapat setelah puskesmas setempat melakukan tes swab antigen kepada 50 warga yang sempat menghadiri hajatan tersebut.
"Dari hasil tes swab antigen yang dilakukan, didapatkan sebanyak 28 warga di Desa Padasuka terkonfirmasi positif dan 7 warga terkonfirmasi positif lainnya berasal dari Desa Cimaskara," kata Aceng kepada wartawan, Selasa, 8 Juni 2021.
Untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus serupa dan penyebaran serta penularan Covid-19, lanjut Aceng, kedua desa tersebut dilakukan lockdown lokal. "Kita terapkan lockdown di dua desa itu dengan pengawasan ketat dari tim Satgas Covid-19 setempat," ujarnya.
Baca Juga :
Sementara itu, Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur dr Yusman Faisal mengatakan munculnya kasus tersebut menjadi klaster hajatan pertama di Cianjur. "Ini kasus klaster pertama yang terjadi di Cianjur," kata dia.
"Total warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 dari dua desa sebanyak 35 orang. Kami masih terus melakukan pengawasan terhadap warga yang saat ini tengah menjalani isolasi," ujar Yusman.