SUKABUMIUPDATE.com - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2021 di Jawa Barat (Jabar) segera dimulai. Berikut informasi tentang jadwal dan jalur daftar SMA dan SMK di Sukabumi, berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Jabar Nomor 29 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknik PPDB SMA, SMK, dan SLB.
Dikutip dari situs resmi Dinas Pendidikan Jabar, PPDB tahun 2021 ini merujuk pada Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Dikti) Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB serta 4 surat edaran lainnya. Yakni SE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021, SE Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020, SE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021, dan SE Mendikbud Nomor 3 Tahun 2021.
"PPDB di Jabar diselenggarakan guna memenuhi hak-hak dasar warga negara untuk memperoleh pendidikan bermutu dan berkeadilan dengan menerapkan asas objektif, akuntabel, dan transparan untuk mendorong peningkatan akses layanan serta mutu pendidikan menuju pendidikan Jabar Juara Lahir Batin," tulis Disdik Jabar.
Sama seperti tahun sebelumnya, pendaftaran PPDB 2021 untuk SMA dan SMK dibuka dua tahap. Ada beberapa jalur yang bisa dipilih bagi calon peserta didik, khususnya untuk SMA, SMK dan SLB.
-Tahap 1:
1.Afirmasi 20 persen
2.Perpindahan 5 persen
3.Prestasi 25 persen
-Tahap 2:
-Zonasi 50 persen
-Tahap 1:
1.Afirmasi 20 persen
2.Prioritas terdekat 10 persen
3.Perpindahan 5 persen
4.Prestasi kejuaraan 5 persen
5.Prestasi rapor unggulan 60 persen (mencakup rapor unggulan 35 persen)
-Tahap 2:
1.Jalur prestasi rapor umum 25 persen.
Untuk PPDB SLB tidak memiliki jalur khusus. Calon peserta didik bisa mendaftar daring maupun luring.
Berikut tanggal penting pelaksanaan PPDB:
- Pendaftaran tahap 1 (7-11 Juni 2021)
1.Verifikasi data siswa (14-16 Juni 2021)
2.Penetapan rapat dewan guru (17 Juni 2021)
3.Koordinasi satdik & cadisdik (18 Juni 2021)
4.Pengumuman (21 Juni 2021)
5.Daftar ulang (22-24 Juni 2021)
- Pendaftaran tahap 2 (25 Juni-1 Juli 2021)
1.Verifikasi data siswa (2-6 Juli 2021)
2.Seleksi pengolahan nilai (7 Juli 2021)
3.Penetapan hasil PPDB dan koordinasi setdik & cadisdik (8 Juli 2021)
4.Pengumuman (9 Juli 2021)
5.Daftar ulang (12-14 Juli 2021)
"PPDB dilakukan secara daring melalui website resmi https://ppdb.disdik.jabarprov.go.id/," jelas Disdik Jabar