SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Pansus IV Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang Perubahan atas Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 17 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan H.A Sopyan BHM menilai, posisi perpustakaan umum dalam usaha mencerdaskan masyarakat Jawa Barat sangat strategis.
Menurut H.A Sopyan fungsi utama perpustakaan umum adalah melayani semua lapisan masyarakat untuk memperoleh dan meningkatkan ilmu pengetahuan tanpa persyaratan dan tanpa membayar. Perpustakaan umum juga merupakan lembaga pendidikan yang sangat demokratis.
“Karena perpustakaan umum melayaninya tanpa membedakan suku bangsa, agama yang dianut, jenis kelamin, tingkatan sosial, dan umur,” kata H.A Sopyan kepada sukabumiupdate.com, Senin (24/5/2021).
Namun berdasarkan naskah akademik Raperda terhadap praktek penyelenggaraan Perpustakaan Umum Daerah Provinsi Jawa Barat, diperoleh beberapa informasi terkait kondisi eksisting atau upaya-upaya yang telah dilaksanakan, serta kondisi ideal yang mesti dilakukan agar fungsi utama perpustakaan umum tercapai.
Pertama kata H.A Sopyan soal aksesibilitas, karena menurutnya membangun perpustakaan idealnya sama dengan membuat mall atau pusat bisnis lainnya, harus memperhatikan aksesibilitas pengunjungnya. “Mengingat budaya baca masyarakat yang masih rendah, harusnya perpustakaan umum itu ditempatkan di lokasi yang menarik untuk didatangi masyarakat,” ujar H.A Sopyan.
Kedua belum dikelola secara profesional. Sejatinya, kata H.A Sopyan walaupun orientasinya bukan bisnis, namun perpustakaan harus dikelola seperti sebuah lembaga bisnis. “Strategi pemasaran dan taktik pemasaran seharusnya diterapkan juga dalam mengelola perpustakaan,” ucapnya.
Selanjutnya, dari hasil analisis terhadap Rencana Pembangunan Provinsi Jawa Barat ternyata membangun perpustakaan umum daerah yang representatif atau ideal belum menjadi prioritas. “Salah satu indikatornya anggaran untuk perpustakaan itu paling kecil dibanding dengan OPD lainnya,” terang Anggota Komisi II ini.
Kempat, masih kata H.A Sopyan terjadinya kesenjangan informasi (information gap) atau belum meratanya akses informasi di masyarakat. Kemudian, kondisi saat ini perpustakaan desa, perpustakaan komunitas, dan taman bacaan masyarakat (TBM) kurang terberdayakan.
Keenam, dari survey diperoleh data bahwa perpustakaan yang paling banyak didatangi oleh masyarakat adalah perpustakaan desa dan taman bacaan masyarakat (TBM) karena lokasinya yang paling dekat dengan mereka. “Namun fungsi dan peran strategis perpustakaan desa belum terasa optimal karena banyak faktor penghambat, terutama dari segi infrastruktur,” cetusnya.
Lebih lanjut, menurut H.A Sopyan perpustakaan umum daerah pun saat ini perlu mengoptimalkan fungsinya. Daripada terobsesi menjadi perpustakaan yang koleksinya mentereng tetapi tidak dijamah orang, lebih baik Perpustakaan Daerah menjadi fasilitator dan supervisor dari penyelenggaraan perpustakaan yang tersebar di desa dan kelurahan.
“Partisipasi masyarakat juga dalam membuat kebijakan publik merupakan sebuah keniscayaan. Masyarakat harus diberi ruang untuk ikut serta dalam menggagas program perpustakaan,” ujarnya.
Yang terakhir, H.A Sopyan menilai perlu prioritas pemenuhan SDM yaitu para pengelola perpustakaan (pustakawan). Kekurangan sumber daya manusia (SDM) baik secara kuantitas maupun kualitas lanjut dia, merupakan fenomena di Indonesia, termasuk di Provinsi Jawa Barat.
“Secara kuantitas daya dukung sumber daya Perpustakaan belum sesuai dengan rasio sebagaimana yang ditetapkan dalam standar,” pungkasnya.