SUKABUMIUPDATE.com - Neng Imas Mulyani (42 tahun) tewas ditusuk suaminya menggunakan sebilah pisau di rumahnya di Kampung Pasir Waru, Desa Mekarwangi, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Senin, 24 Mei 2021 sekira pukul 05.00 WIB.
Peristiwa nahas yang menewaskan ibu dua anak yang berprofesi sebagai tenaga kesehatan di salah satu puskesmas di Kecamatan Mande itu diduga dipicu karena tersangka KJ (60 tahun) menolak bercerai dengan korban. Diketahui biduk rumah tangga keduanya sudah tidak harmonis sejak beberapa tahun terakhir. Bahkan, kmereka sudah tidak tinggal satu rumah.
Ahmad Saputra (51 tahun), paman korban mengungkapkan tersangka yang tidak memiliki pekerjaan tetap itu sudah beberapa kali melakukan pengancaman terhadap keluarga korban dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit. Namun kejadian itu berhasil dilerai keluarga korban sehingga upaya tersangka untuk melakukan penganiayaan tidak terjadi.
"Tersangka ini sudah beberapa kali melakukan pengancaman dan upaya melukai korban dan keluarganya. Sebab, tersangka yang merupakan pengangguran tidak mau bercerai dengan korban," kata Ahmad kepada wartawan, Senin.
Ahmad mengatakan selama hidup berumah tangga, tersangka KJ mengandalkan hidupnya dari korban yang merupakan seorang aparatur sipil negara. Ahmad menyebut, sebelum melakukan aksi sadis dengan menghabisi nyawa istrinya, tersangka juga sempat melayangkan ancaman terhadap korban melalui pesan singkat.
"Korban ditusuk pada bagian dada sebelah kiri yang langsung menembus jantung. Korban sempat dibawa ke rumah sakit untuk penanganan medis. Namun, di perjalanan korban meninggal dunia," jelasnya.
Sementara itu, usai menganiaya korban hingga tewas, tersangka langsung menyerahkan diri ke kantor polisi terdekat. "Menghindari amukan warga, tersangka langsung berlari dan menyerahkan diri ke pihak kepolisian. Kini, tersangka sudah diamankan oleh kepolisian," katanya.