SUKABUMIUPDATE.com - Gubernur Jabar Ridwan Kamil meminta masyarakat untuk tidak melakukan halal bihalal atau saling berkunjung kepada tetangga pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini. Hal itu disampaikannya usai rapat evaluasi penanganan Covid-19 di bulan Ramadhan dan koordinasi menghadapi libur Idul Fitri 1442 H Wilayah Jawa Barat, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (11/5/2021).
Kepada awak media, Ridwan Kamil menegaskan masyarakat biasanya saling berkunjung seusai Salat Idul Fitri, dari masjid mampir ke rumah tetangga, bercengkrama dan kadang pula makan bersama. Justru saat itulah, katanya, protokol kesehatan bisa terabaikan.
"Kami melarang adanya kunjungan setelah Salat Id, justru potensi bahayanya disana. Antar Tetangga saling mengunjungi, ngobrol, makan, apa dan sebagainya, (lalu) buka masker," katanya.
Oleh karena itu, Ridwan berharap masyarakat bisa memahami kerawanan tersebut, mematuhi larangan halal bihalal atau saling berkunjung saat lebaran. "Itu potensinya besar sekali sehingga kita tidak anjurkan dan kita larang," katanya,
Dalam kesempatan yang sama, Ridwan juga menegaskan, tradisi ziarah kubur tidak diperbolehkan. Larangan ziarah ini berlaku hingga tanggal 16 Mei 2021. Dengan demikian, masyarakat baru dapat melakukan tradisi ziarah kubur setelah tanggal tersebut.
Ridwan mengatakan, pada rentang hingga tanggal 16 Mei Tempat Pemakaman Umum (TPU) akan ditutup bagi para peziarah. "Ziarah kubur itu dibolehkan tapi sesudah tanggal 16 Mei, jadi sebelum tanggal 16 Mei kuburan akan ditutup, sehingga ziarahnya dilaksanakan setelah tanggal 16 Mei sesuai protokol kesehatan," tandasnya.
SUMBER: SUARA.COM