AMSI dan Komisi Informasi Jabar Dorong Lembaga Negara Lebih Terbuka

Sabtu 01 Mei 2021, 18:33 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - AMSI dan Komisi Informasi Jabar mendorong lembaga negara dan lembaga pengguna anggaran negara lainnya lebih terbuka. Sikap tertutup dari penyelenggaraan lembaga-lembaga tersebut tak hanya melanggar aturan, malah menjadi masalah dan berpotensi koruptif.

Bahasan ini mengemuka dalam Talk Show Keterbukaan Informasi dari Sudut Pandang Kebutuhan Pemberitaan, di kantor KI Jabar, Jalan Turangga, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat kemarin.  30 April 2021. Diskusi ini mengupas implementasi dari Undang-undang No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Keberadaan undang-undang ini tidak membuat badan publik lebih terbuka dengan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat. Faktanya masih banyak lembaga pemerintah yang dibiayai oleh uang negara merasa repot menjalankan keterbukaan informasi kepada publik sebagaimana amanat dari undang-undang ini.

Badan publik terkesan hanya mau terbuka pada informasi yang bersifat seremonial, bukan substansi. Dalam diskusi disebutkan bahkan jarang ada pemda dan lembaga negara terbuka soal angka-angka APBD dan turunannya, padahal semua pos anggaran itu diperuntukkan bagi layanan masyarakat.

Baca Juga :

Google dan AMSI Bantu Bisnis Media Digital Skala Kecil dan Menengah

"Ketertutupan ini mendekatkan pada korupsi. Padahal jika bersih, tidak perlu merasa risih," ujar Ketua Komisi Informasi Jawa Barat Ijang Faisal, dalam Talk Show tersebut dikutip dari rilis AMSI.

Lembaga negara mulai dari legislatif, eksekutif, yudikatif, dan badan-badan yang dibiayai oleh negara semestinya terbuka soal semua informasi yang dibutuhkan masyarakat, tak terkecuali soal anggaran. 

Hadir sebagai pembicara lainnya dalam talk show ini Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi Unpad Dr Dadang Rahmat Hidayat, Pengurus Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Pusat Roni Kusuma. Acara kerjasama AMSI Jawa Barat dan Komisi Informasi Jawa Barat ini dimoderatori oleh Ketua AMSI Jabar Riana A Wangsadireja.

Dadang Rahmat Hidayat dalam pemaparannya berpendapat pemerintah Indonesia sudah memberikan jaminan ruang agar masyarakat dapat memperoleh informasi. Jaminan keterbukaan informasi itu, diantaranya adanya No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers, UU 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, dan lainnya.

Namun faktanya masih banyak informasi penting tak tak sampai kepada masyarakat. Ada dua masalah penting di era keterbukaan informasi yang menurutnya menjadi sumbatan mengalirnya informasi.

Pertama, keterbukaan itu tak didapatkan dari lembaga-lembaga publik. Alasannya beragam, mulai dari tidak terbiasa membuka informasi yang selama ini disimpan rapat, sampai risiko yang bakal dihadapi jika keterbukaan itu dilakukan.

Kedua, kemampuan media dalam mengolah informasi untuk kepentingan masyarakat. "Jadi bisa saja, lembaganya yang susah untuk terbuka. Atau kalau lembaga sudah memberikan data, tapi medianya yang menutupi, tidak menyampaikan kepada masyarakat," ujarnya.

Roni Kusuma, pengurus AMSI pusat, juga merasakan media masih kerap mengalami kesulitan dalam mendapatkan informasi dari lembaga negara. Padahal, selain ada UU Keterbukaan Informasi Publik, media juga memiliki undang-undang yang memberikan jaminan bisa memperoleh informasi.

Menyoal kualitas media yang terkadang menyampaikan informasi sumir, AMSI sejak didirikan terus mendorong untuk memproduksi informasi berkualitas. "Informasi yang salah itu tidak saja berdampak buruk terhadap objek, tapi juga lembaganya (media). Makanya, kami terus mendorong media-media untuk memproduksi berita berkualitas," ujarnya.

Acara diskusi ini, sepakat mendorong kepada lembaga publik dan media untuk terbuka menyampaikan informasi yang dibutuhkan publik dan juga berkualitas. 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Entertainment30 Januari 2025, 16:00 WIB

Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback

Menjelang comeback solo Jisoo BLACKPINK secara resmi menandatangani kontrak dengan Label Musik Amerika, yaitu Warner Record untuk membantunya dalam karir bermusik.
Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback (Sumber : Instagram/@blisoo_official)
Life30 Januari 2025, 15:30 WIB

Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak, Serupa Tapi Tak Sama Ya!

Cranky biasanya hanya berlangsung singkat, sementara Tantrum bisa berlangsung lebih lama.
Ilustrasi. Anak Mengamuk. Yuk, Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak. (Sumber : Freepik/@MateusAndre)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak