Hasim Adnan dan Kilas Balik Perda Pesantren di Jawa Barat

Selasa 27 April 2021, 23:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Jawa Barat kini punya Peraturan Daerah atau Perda Pesantren, yang telah ditandatangani Gubernur Ridwan Kamil pada 1 Februari 2021 lalu. Salah satu anggota Pansus yang telah mendorong Perda tersebut adalah Hasim Adnan.

Sukabumiupdate.com mengulas kilas balik perjalanan dari Raperda menjadi Perda Penyelenggaraan Pesantren.

Baca Juga :

Dalam wawancara Senin, 15 Juni 2020 lalu, Hasim Adnan yang saat itu masih menjadi anggota Pansus VII DPRD Jabar menyebutkan Perda Pesantren adalah bentuk atensi negara terhadap lembaga-lembaga pesantren.

"Dengan adanya Perda Pesantren ini, otomatis akan ada keberpihakan negara baik dari segi kebijakan maupun anggaran terhadap pesantren," jelas Hasim Adnan.

Hasim yang juga Sekretaris Komisi III DPRD Jabar itu langsung mengucap syukur saat Gubernur Ridwan Kamil menandatangani Perda Pesantren.

"Umumnya bagi kalangan pesantren di Jawa Barat, bisa menjadi kado terindah. Mengingat jumlah Pesantren di Jawa Barat sangat banyak, sehingga harapannya, ke depan, Pemprov Jabar bisa memberikan atensi dan fasilitasi untuk kalangan Pesantren yang selama ini agak terkendala karena belum adanya payung hukum di level Provinsi," ungkap Hasim Adnan dalam wawancara, Selasa, 2 Februari 2021.

photoAnggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi PKB, Hasim Adnan membagikan paket sembako kepada guru ngaji di Posko PKB Tanggap Covid-19 Kampung Babakan Garung, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, Minggu (17/5/2020). - (Istimewa)</span

"Bagi PKB, ini juga bagian dari pertanggungjawaban kami kepada komunitas pesantren yang menjadi salah satu basis konstituen. Sekaligus bagian dari perwujudan komitmen kami sebagai Parpol yang peduli terhadap eksistensi pesantren," imbuhnya.

Ketua DPC PKB Kabupaten Sukabumi itu mengharapkan Perda Pesantren juga dapat disambut oleh para anggota Fraksi PKB di Kabupaten Sukabumi. Bisa dibuat Perda Pesantren tingkat kabupaten/kota, sampai Peraturan Bupati atau Perbup-nya.

"Mudah-mudahan Perda Pesantren ini juga bisa masuk di Prolegda 2021 di tingkat kabupaten. Sehingga nanti di kabupaten, tak terkecuali di Sukabumi, bisa difasilitasi. Tentu dengan melibatkan para kiai dan ulama," pungkas Hasim.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak
Bola30 Januari 2025, 14:15 WIB

Persib Hati-hati Tergelincir! Persija Menguntit di Posisi Dua Hanya Beda 5 Poin!

Persija Jakarta terus menguntit Persib Bandung, Macan Kemayoran kini ada di posisi kedua dengan selisih poin 5.
Persija Jakarta terus menguntit Persib Bandung, Macan Kemayoran kini ada di posisi kedua dengan selisih poin 5. (Sumber : X/@Persija_Jkt/@persib).
Sukabumi30 Januari 2025, 14:07 WIB

Warga Protes! Objek Wisata Bukit Karang Numpang Sukabumi Digerus Tambang

Bukit ini dikenal karena memiliki pemandangan yang indah.
Warga menunjukkan aktivitas tambang batu karst di bukit Karang Numpang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa