SUKABUMIUPDATE.com - Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos covid-19. Ayam busuk yang menjadi bagian dari paket sembako untuk warga terdampak pandemi covid-19 di Bandung Barat diduga menjadi pintu masuk penyelidikan kasus ini oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menyalin suara.com, kisahnya berawal pada periode April 2020, ketika warga diharuskan berdiam diri di rumah untuk menekan penularan Covid-19. Pemkab Bandung Barat pun mulai menyalurkan bantuan berupa paket sembako.
Termasuk untuk warga Desa Cihampelas, Kecamatan Cihampelas. Saat itu ketua RW di desa tersebut menerima paket bantuan melalui pihak desa setempat. Namun bantuan yang diterima warga ternyata tidak layak.
Di RW 13 Desa Cihampelas misalnya. Ada 5 paket bantuan sembako berisi beras 10 kilogram, kentang 1 kilogram, tomat 1 kilogram, buah pir 1 kilogram, telur 500 gram, mie instan 12 bungkus, minyak 2 liter dan ayam potong 1 kilogram.
Saat dibuka oleh warga, paket bantuan tersebut tidak layak sebab ayam potong yang diterima dalam kondisi busuk dan bau. Cairan yang keluar dari ayam busuk tersebut kemudian mengenai sejumlah makanan lainnya yang berada dalam kantong.
"Yang busuknya ayam, cuma barang yang lain terkontaminasi. Salah satunya beras. Jadi bantuannya sangat tidak layak," ungkap Ketua RW 13, Adi Hardiyanto saat dihubungi Suara.com, Jumat (2/4/2021).
Lantaran tidak layak untuk dikonsumsi, paket bantuan tersebut akhirnya dipilah. Ada yang dibuang, ada pula yang dijadikan pakan unggas warga. "Yang kepake dipilih. Beras dikasih ke bebek," ucapnya.
Bukan hanya dari kualitas, dari sisi kuantitas pun menurutnya sudah tidak sesuai. Sebab saat itu pihaknya mengajukan semua warganya yang berjumlah sekitar 497 Kepala Keluarga (KK) untuk mendapatkan bantuan. "Tapi yang kita terima hanya 5 paket. Kalau total se-desa ada 49 paket," terangnya.
Temuan bansos busuk itu sempat diselidiki pihak kepolisian. Bahkan, Adi mengaku sempat dipanggil untuk menjadi saksi. Teranyar, ia dipanggil ke desa untuk dimintai keterangan oleh Inspektorat KBB.
Ternyata Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun ikut menyelidiki pengadaan Bansos di Pemkab Bandung Barat. Hingga akhirnya kasus tersebut naik ke tingkat penyidikan. Penggeledahan pun mulai dilakukan lembaga antirasuah itu diberbagai tempat.
Seperti kediaman Bupati Bandung Barat Aa Sutisna dan anaknya Andri Wibawa hingga tempat usaha milik M Totoh Gunawan. Selain itu, dilakukan juga pemeriksaan terhadap puluhan saksi hingga akhirnya ketiga nama yang disebutkan itu akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Covid-19.
Adi sebetulnya sama sekali tidak menyangka ternyata ada dugaan korupsi dibalik pembagian bansos tidak layak yang diterima warga. Apalagi warga saat itu sebetulnya sangat bersyukur sudah diberikan bantuan, meski notabene warga baru.
"Yang pasti sangat kecewa karena tidak menyangka. Disaat warga memang membutuhkan bantuan karena dampak Covid, ternyata ada yang memanfaatkan sampai seperti itu," pungkas Adi.
Sebelumnya KPK, mengungkapkan modus Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dan dua tersangka lainnya dalam dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19.
Kasus tersebut bermula ketika pandemi Covid-19 muncul pada Maret 2020. Kemudian Pemkab Bandung Barat melakukan refocusing APBD Tahun 2020 ke dalam Biaya Tak Terduga (BTT).
Bulan April 2020, diduga ada pertemuan khusus antara Aa Umbara dengan M Totoh Gunawan (MTG)selaku pemilik PT Jagat Dirgantara dan CV SSGCL Sentral Sayuran Garden City Lembang.
Dalam pertemuan itu dibahas keinginan dan kesanggupan MTG untuk menjadi salah satu penyedia pengadaan paket bahan pangan (sembako) pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat (KBB) dengan kesepakatan adanya pemberian komitmen fee sebesar 6 persen dari nilai proyek.
Untuk merealisasikan keinginan MTG, kemudian AUS memerintahkan Kepala Dinas Sosial KBB dan Kepala UKPBJ KBB untuk memilih dan menetapkan MTG sebagai salah satu penyedia pengadaan paket sembako pada Dinas Sosial KBB.
Ternyata, anak dari Aa Umbara Sutisna yang juga sudah jadi tersangka yakni Andri Wibawa (AW) ingin kebagian proyek tersebut. Bulan Mei 2020, AW menemui AUS, untuk turut dilibatkan menjadi salah satu penyedia pengadaan sembako dampak Covid-19 di KBB yang langsung disetujui AUS dengan kembali memerintahkan Kadis Sosial KBB dan PPK Dinsos KBB agar ditetapkan.
Kemudian April hingga Agustus 2020, bantuan sosial (bansos) di KBB dibagikan kepada masyarakat dengan 2 jenis paket yaitu bantuan sosial Jaring Pengaman Sosial (Bansos JPS) dan bantuan sosial terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (Bansos PSBB) sebanyak 10 kali pembagian dengan total realisasi anggaran senilai Rp 52,1 Miliar.
Dengan menggunakan bendera CV Jayakusuma Cipta Mandiri dan CV Satria Jaka Tamilung, AW mendapatkan paket pekerjaan dengan total senilai Rp 36 Miliar untuk pengadaan paket bahan pangan Bansos JPS dan pengadaan paket bahan pangan Bansos JPS.
Sedangkan MTG dengan menggunakan Jagat Dirgantara dan Sentral Sayuran Garden City Lembang mendapatkan paket pekerjaan dengan total senilai Rp15,8 Miliar untuk pengadaan bahan pangan Bansos JPS dan Bansos PSBB
"Dari kegiatan pengadaan tersebut, AUS diduga telah menerima uang sejumlah sekitar Rp1 miliar, MTG diduga telah menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp 2 Miliar dan AW juga diduga menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp2,7 Miliar," ungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
SUMBER: SUARA.COM