SUKABUMIUPDATE.com - Kendaraan menuju Puncak Bogor, Jawa Barat dipaksa balik arah dan dipulangkan oleh petugas gabungan COVID-19 Kabupaten Bogor di persimpangan Gadog, Ciawi, Jumat (2/4/2021). Petugas mensyaratkan hasil rapid test antigen COVID-19 jika ingin menuju Puncak Bogor via Gadog Ciawi.
Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah mengatakan, pemeriksaan surat keterangan sehat berdasarkan hasil rapid test antigen kepada wisatawan dilakukan, mengingat pada pekan ini bertepatan dengan libur panjang paskah. "Pemeriksaan ini kami lakukan untuk semua wisatawan yang hendak datang ke Puncak, baik untuk warga Bogor maupun wisatawan dari luar Bogor," katanya, Jumat (2/4/2021) dilansir dari suara.com.
Pemeriksaan tersebut juga dilakukan untuk mengantisipasi potensi penyebaran COVID-19, pasca libur panjang paskah ini. "Selama ini kan setiap libur panjang pasti terjadi lonjakan kasus covid-19, makannya kami coba antisipasi lewat pemeriksaan ini," ucapnya.
Agus menegaskan, jika pemeriksaan tersebut bakal terus dilakukan pihaknya hingga Minggu (4/4) mendatang. "Pemeriksaan sudah kami lakukan sejak Kamis (1/4). Rencananya pemeriksaan ini akan kami lakukan hingga akhir pekan nanti," tuturnya.
Berdasarkan data yang diterima pihaknya, sekitar 300 sampai 500 lebih kendaraan wisatawan diputar balikan petugas, lantaran tidak bisa menunjukkan surat keterangan sehat berdasarkan hasil rapid tes kepada petugas.
"Kemarin saja ada sekitar 150 kendaraan yang kami putar balikan. Mungkin di hari ini ada sekitar 500 kendaraan yang kami putar balikan," tukasnya.
KBO Lantas Polres Bogor Iptu Ketut mengatakan, situasi lalu lintas Jalur Puncak sampai saat ini masih terpantau ramai lancar, belum ada penumpukan volume kendaraan. Ketut, menuturkan, Polres Bogor akan memberlakukan sistem satu arah atau one secara situasional melihat situasi di lapangan.
“Sistem satu arah one way akan diberlakukan situasional melihat volume kendaraan di lapangan,” tutupnya.
SUMBER: SUARA.COM