SUKABUMIUPDATE.com - Tim Satuan Tugas KPK selama dua hari berturut-turut sejak Sabtu hingga Minggu (21/3/2021), melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Bandung Barat, Jawa Barat.
Penggeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.
Dilansir dari Suara.com, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut untuk Sabtu (20/20/3/2021), penyidik antirasuah menggeledah tiga lokasi di kediaman pohak-pohak yang diduga terlibat kasus korupsi ini.
Tiga tempat itu yakni, Desa Cicangkanggirang Kecamatan Sindangkerta Bandung Barat; Buah Batu, Kab. Bandung, Jawa Barat; Desa Mekarsari, Kecamatan Cimaung, Kab. Bandung, Jawa Barat.
"Di tiga lokasi ini,telah ditemukan dan diamankan bukti diantaranya berbagai dokumen dan barang elekronik yang diduga terkait perkara," ujar Ali, Senin (22/3/2021).
Selanjutnya, pada Minggu (21/3/2021), penyidik antirasuah menggeledah kediaman pihak-pihak yang juga diduga terlibat dalam kasus korupsi. Tim menggeledah satu kediaman di wilayah Cimareme, Ngamprah Kabupaten Bandung Barat,Jawa Barat.
"Untuk satu lokasi penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan bukti berupa barang elekronik yang terkait dengan perkara," kata Ali
Untuk sementara, barang bukti yang ditemukan oleh tim satgas KPK. Akan dilakukan penyitaan. Sekaligus, melakukan verifikasi bukti itu untuk nantinya diperlihatkan dalam persidangan.
"Bukti-bukti tersebut segera dianalisa untuk di ajukan penyitaannya guna menjadi bagian kelengkapan berkas perkara penyidikan dimaksud," tutup Ali
Meski begitu, Ali belum mau membeberkan identitas pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Uraian lengkap dari kasus ini dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum dapat kami sampaikan kepada publik secara terbuka," ucap Ali
Ali menyampaikan dibawah kepemimpinan KPK era Filri Bahuri Cs, penetapan tersangka sekaligus dilakukan dengan penahanan.
"Tim Penyidik KPK saat ini dan waktu kedepan masih menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu," kata Ali.
Ia pun memastikan akan memberitahukan kepada masyarakat tentang konstruksi perkara, alat buktinya dan akan dijelaskan siapa yang telah di tetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya.
"Sebagai bentuk keterbukaan informasi kami memastikan setiap perkembangan penanganan perkara ini akan kami sampaikan kepada masyarakat," imbuh Ali.
Sumber: Suara.com