SUKABUMIUPDATE.com - Sony Aristianto (41 tahun) dan Windi Saputra (31 tahun) yang kesehariannya berjualan barang-barang bekas di Tegalega, diciduk polisi lantaran mengaku-ngaku sebagai anggota Tactical Tim Prabu Polrestabes Bandung.
Selain mengaku polisi, keduanya juga kerap merampas motor dan juga beberapa barang berharga dari setiap orang yang ditipunya.
"Modusnya ngaku anggota Prabu. Terus dia cari orang atau korban dengan pura-pura lagi mencari pelaku kejahatan. Saat diperiksa oleh keduanya, kendaraan dan barang berharga korban diambil kedua pelaku," kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang, saat ungkap kasus, Senin (15/3/2021), dikutip dari Suara.com.
Dari hasil pemeriksaan terhadap keduanya, mereka sudah beraksi sebanyak 10 kali dengan modus yang sama. Barang hasil rampasan keduanya, kebanyakan di jual ke pasar-pasar loak.
"Kebanyakan korbannya merupakan anak di bawah umur dan beberapa pemuda. Satu pelaku juga diketahui seorang residivis," ucap dia.
Kedua polisi gadungan itu ditangkap pada Sabtu (13/5/2021). Saat itu ada seorang remaja yang melaporkan kendaraannya dibawa oleh dua orang yang mengaku polisi.
Anggota Unit Reskrim Polsek Sumur Bandung pun, lakukan penyelidikan. Dari situ polisi berhasil mengidentifikasi pelaku.
"Kita langsung lakukan pengejaran, dan mereka berhasil ditangkap, di wilayah Tegalega. Satu diantaranya kita beri tindakan tegas dan terukur, karena mencoba melarikan diri saat akan diamankan," ucapnya.
Adanan mengatakan, saat ini jajarannya, mengejar satu orang lainnya, yang masih satu komplotan dengan keduanya. Penyidik pun sudah mengeluarkan surat DPO terhadap rekan Sony dan Windi.
Sementara itu salah seorang tersangka, Windi mengaku melakukan aksinya di wilayah Braga, Kota Bandung.
"Kita nyari korban yang masih remaja. Terus kita bawa dengan alasan mau diperiksa. Setelah itu kita pinjam motor dan HP-nya, lalu kita tinggalkan mereka," singkat Windi.
Sumber: Suara.com