SUKABUMIUPDATE.com - Beredar video anggota sebuah organisasi masyarakat atau ormas di Garut mengaku dirinya bisa mengatur polisi dan TNI.
Video berdurasi 3 menit 55 detik yang menayangkan beberapa orang termasuk anggota ormas yang mengeluarkan pernyataan kontroversial itu menjadi viral setelah beredar di jejaring sosial media.
Tak lama setelah viral, polisi dari Polres Garut mengamankan oknum anggota organisasi ormas di video viral itu untuk menjalani pemeriksaan hukum terkait dugaan adanya ucapan melecehkan institusi Polri dan TNI.
Diduga, video itu dibuat di Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, Jawa Barat kemudian tersebar di masyarakat.
Kapolres Garut AKBP Adi Benny Cahyono membenarkan adanya peristiwa itu dan kasusnya sudah ditangani Satuan Reskrim Polres Garut.
"Sedang ditangani oleh Satreskrim," katanya kepada wartawan, Rabu (10/3/2021), dikutip dari Suara.com.
Komandan Kodim 0611 Garut Letkol CZi Deni Iskandar menyayangkan adanya oknum anggota ormas di Garut menyampaikan pernyataan yang menyinggung institusi Polri dan TNI, bahkan videonya tersebar ke berbagai daerah.
Menurut dia, ucapan oknum itu terkait bisa mengatur institusi Polri dan TNI kemudian pernyataan itu terekam menggunakan video ponsel yang lokasinya di Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut.
"Masa mereka mau mengatur kita, kan kita yang ngatur negara, bukan ormas, hargai institusi, jangan sampai melecehkan, kalau gitu kan bahasanya jadi melecehkan," katanya.
Ia menyampaikan oknum tersebut saat ini sudah ditangani oleh jajaran Polres Garut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. "Ada di Polres, nanti akan ditindaklanjuti Polres," katanya.
Sebelumnya beredar video berdurasi 3 menit 55 detik yang menayangkan beberapa orang, termasuk salah satu oknum ormas dengan jelas menyampaikan bahwa dirinya bisa mengatur kepolisian dan TNI.
Sumber: Suara.com