SUKABUMIUPDATE.com - Konvoi sepeda motor gede atau moge yang menerabas aturan ganjil genap Bogor pada Jumat, 12 Februari 2021, bikin heboh.
Dikutip dari Tempo.co, Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan sejumlah warga Kota Bogor protes karena merasa diperlakukan tidak adil. Musababnya, ketika semua kendaraan harus mematuhi aturan ganjil genap, rombongan pengendara moge itu bebas melenggang melewati pos pemeriksaan petugas.
Iring-iringan moge itu melewati dua pos penyekatan di Kota Bogor dan Kabupaten Bogor. Di Kota Bogor, belasan pengendara moge itu menerabas pos ganjil genap di simpang Lotte Grosir Yasmin. Adapun di Kabupaten Bogor, rombongan pengendara moge ini melewati pos pemeriksaan rapid test antigen di simpang Gadog.
Bima Arya menjelaskan polisi sudah menangkap para pengendara moge. Mereka telah disidang dan menjalani sanksi administratif berupa denda maksimal sebesar Rp 250 ribu per kendaraan, pada Sabtu, 13 Februari 2021.
"Sanksi denda maksimal sudah dipenuhi oleh tiga pengendara moge," kata Bima Arya. Tiga pengendara itu adalah mereka yang mengemudikan moge Harley Davidson dengan pelat nomor ganjil yang dilarang melintas di jalanan Kota Bogor pada tanggal genap.
Kepala Kepolisian Resor Bogor Kota, Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro mengatakan telah mengumpulkan bukti berupa video dan informasi lainnya untuk mengidentifikasi para pengemudi moge tersebut. "Pada Sabtu dini hari tadi, tim kami berhasil mengetahui identitas mereka," katanya.
Menurut Susatyo, sebanyak 12 pengendara moge itu berasal dari Jakarta dan Tangerang. Dari jumlah itu, tiga di antaranya yang melanggar aturan ganjil genap karena mengendarai moger bernomor ganjil di tanggal genap.
Tindakan yang dijatuhkan kepada mereka adalah pelanggaran protokol kesehatan, bukan pelanggaran lalu lintas. Musababnya, kebijakan ganjil genap ini bertujuan mencegah penyebaran Covid-19 seperti tertera dalam Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 107 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Pelanggaran Tertib Kesehatan dalam Penanggulangan Covid-19 di Kota Bogor.
Seorang dari tiga pengendara moge Harley Davidson menerima sanksi meminta maaf kepada pemerintah daerah, kepolisian, dan masyarakat.
"Saya mewakili teman-teman meminta maaf, akibat kegiatan kami yang menimbulkan ketidaknyamanan," katanya. "Kami tidak tahu kalau hari Jumat kemarin ada aturan ganjil-genap bagi kendaraan di Kota Bogor."
Dari kejadian itu, Susatyo mengingatkan agar pengendara mobil dan sepeda motor, khususnya yang tergabung dalam klub agar mematuhi peraturan. Bima Arya menambahkan, penangkapan dan sanksi yang dijatuhkan kepada para pengendara moge yang melanggar aturan ganjil genap menjadi bukti pemerintah tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum.
Sumber: Tempo.co