SUKABUMIUPDATE.com - Komisioner KPU Kabupaten Cianjur, Anggy Shofia Wardhany meninggal dunia, Rabu (13/1/2021). Komisioner yang memegang Divisi Perencanaan, Data dan Informasi ini meninggal karena sakit vertigo akut.
Komisioner KPU Kabupaten Cianjur Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Rustiman, menjelaskan, Anggy meninggal dunia sekitar pukul 12.00 WIB setelah sebelumnya sempat dirawat di RSUD Sayang Cianjur.
"Info yang saya terima tadi sekitar jam 12 lebih dapat telepon dari Ketua KPU, Bu Anggy wafat. Kemudian saya cari informasi ke teman-teman lain, ternyata betul. Sudah ada staf di rumah duka," ujar Rustiman saat dihubungi melalui telepon, Rabu (13/1/2021).
BACA JUGA: Mantan Ketua KPU Kota Sukabumi Wafat, Hamzah Sang Pendidik dan Pejuang Demokrasi
Rustiman menjelaskan, Anggy meninggal dunia di kediamannya. Sebelumnya, kata Rustiman, Anggy sempat dirawat di rumah sakit dengan keluhan sakit vertigo.
"Teman-teman yang lain sedang di rumah duka dan informasinya akan dimakamkan juga hari ini, cuma belum dapat informasi," ucapnya.
Selama menjabat Komisioner KPU Kabupaten Cianjur, almarhumah bertanggung jawab menangani Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. Anggy juga pernah menjabat Ketua KPU Kabupaten Cianjur pada periode sebelumnya.
"Sebelum jadi komisioner KPU, almarhum juga pernah menjadi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cianjur Kota selama dua periode," ujar Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Selly Nurdinah.
Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.