SUKABUMIUPDATE.com - Usai ditangkap jajaran kepolisian, suasana rumah terduga pelaku pembuat parodi lagu Indonesia Raya berinisial MDF (16 tahun) di Kampung Ciwaru, Desa Hegarmanah, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, tampak sepi dan tertutup rapat.
Pelaku yang diketahui masih duduk di bangku kelas dua di salah satu SMP di Cianjur itu ditangkap jajaran kepolisian pada Kamis (31/12/2020) sekitar pukul 22.00 WIB.
Aparat Desa Hegarmanah, Agung Mulyadi mengungkapkan, sebelum dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut, terduga pelaku pembuat parodi lagu Indonesia Raya itu juga sempat dilakukan pemeriksaan awal di Mapolres Cianjur.
"Benar, diamankan kemarin malam sekitar pukul 22.00 WIB. Personel kepolisian yang datang ke rumah terduga pelaku juga cukup banyak dengan menggunakan beberapa unit mobil," kata Agung kepada wartawan, Jumat (1/1/2021).
BACA JUGA: Duet Remaja Cianjur dan Sabah Parodikan Lagu Indonesia Raya, Kini Keduanya Ditangkap
Agung menyebutkan, sosok terduga pelaku diketahui sebagai pribadi yang cukup tertutup dan jarang bersosialisasi dengan teman-teman sebayanya maupun masyarakat di sekitar lingkungan rumahnya. Selain itu, MDF juga diketahui sebagai anak yang dinilai cerdas.
"Keseharianya tidak bergaul dengan anak anak biasa gitu, dia pendiam anaknya tidak bergaul dengan anak anak seangkatan dia. Bisa dikatakan jarang keluar rumah. Sangat kaget, karena tidak menyangka saja kalau anak itu yang menjadi pelaku pembuatan parodi lagu Indonesia Raya," ucapnya.
Belum ada keterangan dari pihak kepolisian setempat soal penangkapan pelaku di Cianjur ini.
Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.