SUKABUMIUPDATE.com - Puluhan anggota berandalan bermotor berhasil diciduk jajaran Polres Cianjur setelah diduga akan melakukan aksi tawuran, Selasa (29/12/2020) petang.
Selain mengamankan para anggota berandalan bermotor, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah senjata tajam (sajam) dan alat hisap sabu dari mereka.
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Anton, mengatakan, penangkapan para anggota berandalan bermotor itu berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aksi konvoi mereka saat melintasi sejumlah ruas jalan dalam kota Cianjur.
Mendapat laporan itu, lanjut Anton, polisi langsung bergerak melakukan penyisiran dan berhasil menangkap sekitar 30 anggota berandalan bermotor berlabel XTC.
"Sekitar 30 orang anggota XTC yang berhasil ditangkap, dari tangan mereka kami mendapatkan barang bukti berupa senjata tajam (sajam) jenis celurit dan samurai serta alat hisap sabu," kata Anton kepada wartawan, Selasa (29/12/2020).
Anton mengungkapkan, jajarannya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para anggota berandalan bermotor itu. "Setelah sempat dikumpulkan di Pos Traffic Management Center (TMC). Mereka kita gelandang ke Mapolres Cianjur untuk dilakukan pemeriksaan lebih dalam," ujarnya.
Anton menegaskan, jajarannya tidak akan segan untuk memberikan tindakan tegas bagi para pelaku kejahatan, termasuk anggota berandalan bermotor yang dinilai meresahkan masyarakat. "Seluruh pelaku yang tertangkap kami lakukan test urine, jika memang terbukti menggunakan narkotika kami serahkan ke unit narkoba," tandasnya.