SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kabupaten Cianjur memberikan apresiasi kepada wajib pajak dari berbagai sektor pajak daerah. Apresiasi berupa penghargaan itu diberikan karena para wajib pajak berkontribusi besar terhadap pencapaian pajak, terlebih saat ini kondisinya di tengah pandemi covid-19.
Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengatakan, pemberian penghargaan sebagai bentuk ucapan terima kasih Pemkab Cianjur bagi para wajib pajak yang sudah mendukung peningkatan pendapatan daerah. Di tengah pandemi covid-19, para wajib pajak masih bisa memenuhi kewajiban mereka.
"Ada dari kalangan pengusaha, notaris, desa, kecamatan, dan wajib pajak sektor lainnya. Mereka sangat membantu pemerintah merealisasikan pendapatan daerah. Makanya, kami memberikan apresiasi," kata Herman seusai pemberian penghargaan kepada wajib pajak di Taman Pancaniti, Komplek Pendopo Cianjur, Selasa (29/12/2020).
Herman optimistis tahun depan realisasi penerimaan pajak daerah bisa meningkat dibanding tahun sebelumnya. Pada situasi dan kondisi pandemi covid-19, lanjut Herman, pemerintah daerah tentu harus bisa mandiri agar potensi pendapatan daerah bisa terus digali.
"Untuk tahun depan, target kita tingkatkan lagi. Masih cukup banyak potensi-potensi pajak yang bisa digali untuk meningkatkan PAD," tegasnya.
Herman menyebut pajak merupakan sektor yang sangat diandalkan bagi terwujudnya pembangunan berkelanjutan. Karena itu, Herman meminta jajaran Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Cianjur bisa terus berinovasi menggali berbagai potensi yang belum maksimal.
"Kepada para wajib pajak pun, kami meminta agar kewajiban mereka bisa dilaksanakan. Ini (pajak) menjadi sektor andalan membangun Kabupaten Cianjur. Kalau kita tidak bisa berinovasi dan mandiri, cukup berat ke depan," ucapnya.
Kepala Bappenda Kabupaten Cianjur, Komarudin, mengatakan pemberian penghargaan merupakan bentuk apresiasi kepada para wajib pajak yang sudah berpartisipasi terhadap Kabupaten Cianjur. Pasalnya, pendapatan daerah dari sektor pajak akan digunakan untuk pembangunan.
"Harus kita pahami bersama, kewajiban membayar pajak sangat dibutuhkan untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Cianjur," kata Komarudin didampingi Sekretaris Bappenda Kabupaten Cianjur, Gagan Rusganda.
Menurut Komarudin, penghargaan bukan tujuan akhir, tapi hanya sebuah motivasi dan apresiasi. Hal yang lebih penting adalah terus meningkatnya kesadaran masyarakat membayar pajak tepat waktu.
"Kami di Bappenda terus berupaya optimal meningkatkan pendapatan dari 11 sektor pajak daerah," jelas Komarudin.
Terdapat 46 wajib pajak yang mendapat penghargaan karena dinilai berkontribusi besar terhadap pendapatan daerah Kabupaten Cianjur. Rinciannya, untuk
wajib pajak sektor perhotelan terbagi 4 kategori yakni pembayaran di atas Rp 500 juta, pembayaran Rp 100 juta-Rp 500 juta, pembayaran Rp 25 juta-Rp 100 juta, dan pembayaran Rp 0-Rp 25 juta. Pada masing-masing kategori, Bappenda Kabupaten Cianjur memilih 3 wajib pajak terbaik. Pun untuk wajib pajak sektor restoran, terdapat 4 kategori yakni pembayaran di atas Rp 500 juta, pembayaran Rp 100 juta-Rp 500 juta, pembayaran Rp 25 juta-Rp 100 juta, dan pembayaran Rp 0-Rp 25 juta. Masing-masing kategori, dipilih 3 wajib pajak terbaik.
Sementara untuk pajak daerah lainnya ada 7 kategori yakni pengelola pajak air bawah tanah (ABT), pengelola pajak penerangan jalan umum (PPJU), 2 notaris/PPATS, pajak bumi dan bangunan (PBB) di atas Rp 800 juta, PBB Rp 0-Rp 800 juta, dan PBB kelompok kelurahan. Sedangkan untuk pengelola PBB tingkat desa dikelompokan menjadi 5 kategori yakni pembayaran di atas Rp 500 juta, pembayaran Rp 200 juta-Rp 500 juta, pembayaran Rp 100 juta-Rp 200 juta, pembayaran Rp 50 juta-Rp 100 juta, dan Rp 0-Rp 50 juta. Masing-masing kategori pengelola PBB tingkat desa dipilih 3 terbaik.