SUKABUMIUPDATE.com - Ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek dimusnahkan jajaran Polres Cianjur di halaman parkir Mapolres Cianjur, Jalan KH Abdullah bin Nuh, Cianjur, Selasa (22/12/2020).
Kegiatan yang dipimpin Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai itu, juga dihadiri perwakilan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Cianjur.
Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai, mengatakan sebanyak 5.000 botol miras berbagai merek itu merupakan hasil razia selama dua bulan terakhir.
Tak hanya ribuan botol miras, lanjut Rifai, jajarannya juga memusnahkan sebanyak 8.000 butir obat-obatan golongan G, 500 gram daun ganja kering, dan 100 gram sabu.
"Ini hasil operasi kepolisian selama dua bulan terakhir. Kami akan terus gencar lakukan razia terutama menjelang perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021," kata Rifai, kepada wartawan, Selasa (23/12/2020).
Rifai menyebutkan, jajarannya mewaspadai sejumlah potensi kerawanan yang mungkin terjadi pada saat perayaan natal 2020 dan malam pergantian tahun 2021.
"Kerawanan yang mungkin terjadi, di antaranya berandalan bermotor, ormas yang terindikasi melakukan upaya menciptakan kerusuhan, serta aksi teror. Semuanya sudah terpetakan, dan kami akan tindak tegas," ujarnya.
Selain itu, sambung Rifai, untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif. Polres Cianjur juga akan menggiatkan operasi ke sejumlah tempat hiburan malam yang disinyalir buka pada saat malam perayaan Natal dan Tahun Baru.