160 Pasien COVID-19 Tidak Dapat Salurkan Pilihan di Pilkada Cianjur 2020

Kamis 10 Desember 2020, 12:02 WIB

SUAKBUMIUPDATE.com - Sebanyak 160 orang pasien COVID-19 yang saat ini tengah menjalani isolasi di Kabupaten Cianjur tidak dapat menyalurkan aspirasinya. Hal itu karena, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur tidak mendapatkan usulan dari tiga rumah sakit di wilayah setempat terkait jumlah pasien yang akan menyalurkan aspirasinya pada Pilkada 2020.

Dilansir dari Tempo.co, Komisioner KPU Cianjur, Anggy Shofia Wardani saat dihubungi mengatakan tidak tersalurkannya aspirasi seratusan lebih pasien Covid-19 yang menjalani isolasi di rumah sakit karena hingga batas waktu yang ditentukan tidak ada pengajuan dari dinas kesehatan atau rumah sakit terkait DPPH atau pemilih pindahan.

"KPU melayangkan surat ke dinkes dan rumah sakit terkait pemilih pindahan yang akan menyalurkan aspirasinya di TPS khusus sejak 3 Desember, diikuti dengan surat dari KPPS setempat, namun hingga 8 Desember tidak ada jawaban, seharusnya tanggal 6 Desember sudah ada jawaban," katanya, Kamis 10 Desember 2020.

Akibatnya 160 orang pasien Covid-19 yang memiliki hak suara, namun sedang menjalani perawatan atau isolasi di rumah sakit, tidak mendapatkan hak pilihnya karena tidak ada pengajuan hingga hari H Pilkada 2020, namun pasien yang menjalani isolasi di vila khusus sebanyak 50 orang dapat menyalurkan aspirasinya karena sudah terdaftar.

Pihaknya, ungkap dia, tidak dapat memberikan form perpindahan ke pemilik selaku pengguna hak, selama tidak ada pengajuan dari pihak terkait termasuk pemilih."Kalau KPU memindahkan begitu saja, akan salah nantinya, sehingga diperlukan surat pengajuan," katanya.

Humas RSUD Cianjur Diana, mengatakan pihaknya sudah mengajukan usulan daftar pemilih khusus ke KPU Cianjur 8 Desember, bahkan telah berkoordinasi dengan KPPS terkait pemilihan untuk pasien isolasi di rumah sakit. Bahkan pihaknya mengakui telah mendapat surat dari KPU Cianjur per tanggal 3 dan 7 Desember.

"Untuk masalah teknis kami kurang tahu, kami sudah mencoba untuk berkoordinasi dengan memberikan jawaban tanggal 8 Desember, kalau lain-lain saya kurang mengerti," katanya.

 

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Entertainment30 Januari 2025, 16:00 WIB

Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback

Menjelang comeback solo Jisoo BLACKPINK secara resmi menandatangani kontrak dengan Label Musik Amerika, yaitu Warner Record untuk membantunya dalam karir bermusik.
Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback (Sumber : Instagram/@blisoo_official)
Life30 Januari 2025, 15:30 WIB

Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak, Serupa Tapi Tak Sama Ya!

Cranky biasanya hanya berlangsung singkat, sementara Tantrum bisa berlangsung lebih lama.
Ilustrasi. Anak Mengamuk. Yuk, Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak. (Sumber : Freepik/@MateusAndre)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak