SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menggaransi wilayah Cianjur selatan akan menjadi salah satu calon daerah otonomi baru (CDOB) di wilayah itu. Tidak masuknya wilayah Cianjur selatan bersama dengan CDOB lain yaitu Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Bogor Barat, dan Kabupaten Garut Selatan karena ketiga wilayah tersebut telah lebih dahulu melengkapi dan memasukan persyaratan untuk diproses di tingkat provinsi.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ade Barkah Surahman, mengatakan, Pemerintah dan DPRD Provinsi Jawa Barat akan mengusulkan wilayah Cianjur selatan ke pemerintah pusat sebagai daerah otonomi baru pada proses berikutnya.
"Kami menggaransi jika Cianjur selatan akan menjadi daerah otonomi baru. Tidak masuknya Cianjur selatan, karena saat ketiga wilayah tersebut sudah diproses di tingkat provinsi. Sementara, Cianjur selatan baru menyampaikan untuk pembahasan," kata Ade yang juga Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat kepada wartawan, Minggu (6/12/2020).
Ade menyebutkan, target CDOB di Jawa Barat cukup banyak. Jika persyaratan Cianjur sudah lengkap maka Gubernur dan DPRD Jawa Barat akan segera memproses dan mengusulkan ke pemerintah pusat.
"Jika persyaratan sudah lengkap, kami akan segera melakukan pembahasan sekaligus memproses Cianjur selatan menjadi CDOB dengan diusulkan ke pemerintah pusat," jelasnya.
Sementara itu, Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengatakan sudah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pemerintah provinsi terkait dengan percepatan Cianjur selatan menjadi CDOB. Herman menjamin harapan dan cita-cita masyarakat Cianjur selatan untuk menjadi daerah otonomi baru pasti terwujud dan terlaksana.
"Sudah berkoordinasi dengan pemerintah provinsi. Untuk Cianjur akan dilaksanakan secara bertahap dan tak akan lama lagi akan dimekarkan," jelas Herman.
Diketahui DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) dan Gubernur Jabar menyetujui ketiga Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) yaitu Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Bogor Barat, dan Kabupaten Garut Selatan untuk diusulkan ke pemerintah pusat sebagai daerah otonomi baru (DOB).
Meskipun pemerintah pusat saat ini masih melakukan moratorium daerah pemekaran. Namun, dengan persiapan yang matang dan kesigapan para pihak terkait, pada saat moratorium tersebut dicabut ketiga daerah telah sangat siap untuk dijadikan persiapan DOB.