SUKABUMIUPDATE.com - Pjs Bupati Cianjur, Dudi Sudrajat Abdurrachim, menjalani pemeriksaan polisi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada aksi ribuan buruh di depan Pintu Gerbang Pendopo Kabupaten Cianjur, beberapa waktu lalu.
Tak hanya Pjs Bupati Cianjur, kepolisian juga melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cianjur, Cecep Alamsyah, dan 10 pejabat lainnya yang diduga bertanggung jawab terhadap terjadinya aksi ribuan buruh yang menuntut kenaikan UMK Cianjur 2021 itu.
Kapolres Cianjur AKBP Moch Rifai, mengatakan, pemanggilan sekaligus pemeriksaan terhadap para pejabat tersebut dilakukan secara bertahap sejak beberapa hari lalu.
"Total sudah 12 orang yang dipanggil, mulai dari gugus tugas hingga sekda. Hari ini pun Pjs Bupati Cianjur kita panggil dan diperiksa," ujar Rifai saat ditemui di Mapolres Cianjur, Senin (30/11/2020).
Menurut Rifai, pemeriksaan hanya terkait penerapan protokol kesehatan dan meminta penjelasan hingga terjadinya aksi dengan menimbulkan kerumunan ribuan orang.
BACA JUGA: Tolak UMK 2021 Ribuan Buruh Mulai bergerak ke Pendopo Cianjur, Ini Penampakannya!
Rifai menyebutkan akan ada beberapa orang lagi yang kemungkinan ikut dipanggil untuk dimintai keterangan. "Kemungkinan ada lagi yang kita periksa, termasuk dari pihak buruh," tuturnya.
Meskipun mengarah pada tindak pidana lantaran diduga terjadi pelanggaran protokol kesehatan, Rifai menyebutkan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Masih sebatas dimintai keterangan saja, belum ada yang ditetapkan tersangka. Proses masih penyelidikan. Jika berlanjut ke penyidikan, nanti ada yang ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Rifai.
Pjs Bupati Cianjur Dudi Sudrajat Abdurrachim, mengatakan selama proses pemeriksaan dirinya dimintai keterangan terkait aturan protokol kesehatan dan upaya Pemkab Cianjur untuk mencegah terjadinya aksi buruh.
"Tadi dimintai keterangan saja, tapi cukup lama. Sekitar 7 jam. Saya terangkan seperti apa, dan upaya pemkab untuk mencegah terjadinya aksi sudah sejauh mana," kata Dudi.
Dudi juga menegaskan bahwa sebelum aksi pemkab sudah mengeluarkan larangan, sebab berpotensi menimbulkan kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
"Yang jelas sejak awal sudah ada upaya, termasuk kami audiensi dengan buruh sehari sebelumnya," pungkasnya.
Pjs Bupati Cianjur, Dudi Sudrajat Abdurrachim sudah berada di Mapolres Cianjur, sejak pukul 08.30 WIB dan selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Cianjur sekitar pukul 16.30 WIB dan langsung meninggalkan Mapolres Cianjur.