Sebelum Ajay Priatna, 2 Wali Kota Cimahi Juga Terjerat Kasus Korupsi

Sabtu 28 November 2020, 01:55 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna atas dugaan korupsi izin pembangunan Rumah Sakit Kasih Bunda, Cimahi, Jawa Barat. Ajay Priatna diduga menerima uang sebesar Rp 420 juta dari total Rp 3,2 miliar suap yang dijanjikan.

"Dugaan Wali Kota melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya Jumat, 27 November 2020.

Dikutip dari Tempo.co, Ajay merupakan Wali Kota Cimahi ketiga yang ditangkap komisi antirasuah. Pada 2016, Wali Kota Cimahi Atty Suharti Tochija dan suaminya yang juga mantan Wali Kota Cimahi, M. Itoc Tochija juga ditangkap KPK. Berikut profil dan detail kasus ketiga wali kota tersebut.

1. Ajay Muhammad Priatna

Ajay ditangkap KPK di Bandung pada Jumat, 27 November 2020 sekitar pukul 10.20 WIB. KPK juga menangkap sembilan orang lainnya yang terdiri dari pejabat Kota Cimahi dan sejumlah pihak swasta.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan KPK menyita uang senilai Rp 420 juta dari operasi tangkap tangan itu. Adapun pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan lembaganya juga sempat menyita beberapa dokumen keuangan dari pihak rumah sakit yang diduga terkait kasus ini.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Ajay tercatat empat kali menyetor jumlah harta kekayaannya. Laporan pertama diserahkan pada 21 September 2016 saat baru menjabat sebagai wali kota dengan harta Rp 7,9 miliar.

Setahun kemudian hartanya meningkat lebih dari 2 miliar. Pada laporannya 31 Desember 2017, harta kader PDIP ini berjumlah Rp 10 miliar lebih. Dia menyerahkan laporannya yang ketiga pada 31 Desember 2018 dengan harta Rp 7,9 miliar.

Terakhir pada 21 Februari 2020, total hartanya Rp 8,1 miliar. Dalam laporan itu hartanya didominasi oleh kepemilikan sepuluh bidang tanah dan bangunan yang ditakhir berharga Rp 7,3 miliar. Tanah dan bangunan yang dimilikinya tersebar di daerah Cimahi, Bandung dan Sukabumi.

Ajay juga memiliki harta berupa lima unit mobil seharga Rp 3,6 miliar. Lalu harta bergerak lainnya seharga Rp 200 juta. Kas dan setara kas Rp 1,8 miliar dan utang sebanyak Rp 4,8 miliar.

Sebelum terjun ke politik, Ajay adalah seorang pengusaha. Ia pernah menjabat sebagai ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Jawa Barat. Ajay merupakan wali kota yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Ia juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang PDIP Kota Cimahi. Dalam keterangannya kepada wartawan, Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengatakan partai tak akan memberikan bantuan hukum dan memberhentikan Ajay secara tidak hormat.

2. Atty Suharti Tochija

Atty Suharti Tochija menjabat Wali Kota Cimahi periode 2012-2017. Ia merupakan wali kota kedua menggantikan suaminya, Itoc Tochija. Atty dan Itoc ditangkap KPK pada Desember 2016. Pada Desember 2017, Atty divonis empat tahun penjara dari tuntutan jaksa lima tahun penjara.

Jaksa mendakwa Atty menerima hadiah uang komitmen fee secara bertahap dari dua pengusaha, yakni Hendriza Soleh dan Triswara Dhanu Brata sebesar Rp 2,4 miliar ditambah Rp 500 juta. Duit itu untuk memuluskan proyek pembangunan tahap II Pasar Atas Cimahi tahun 2015.

Dalam berkas dakwaan, jaksa menyebut uang yang diterima Itoc dan Atty itu diduga digunakan untuk dana kampanye Atty yang sedianya akan mencalonkan kembali menjadi Wali Kota Cimahi tahun 2017.

3. Itoc Tochija

Itoc merupakan Wali Kota Cimahi pertama. Ia menjabat pada 2002-2007 dan 2007-2012. Itoc ditangkap KPK bersamaan dengan istrinya, Atty Suharti pada Desember 2016.

Ia kemudian didakwa atas dua kasus berbeda. Kasus pertama adalah suap yang juga menjerat Atty, yakni dugaan suap proyek pembangunan tahap II Pasar Atas Cimahi. KPK mendakwa Itoc terbukti menerima suap sebesar Rp 6 miliar. Pada Desember 2017, Itoc dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung. Ia divonis 7 tahun penjara.

Adapun kasus kedua terkait dugaan korupsi pembangunan Pasar Raya Cibereum pada 2006. Kasus kedua ini ditangani Kejaksaan Negeri Cimahi pada Agustus 2019.

Dalam proyek ini, Pemerintah Kota Cimahi memberikan penyertaan modal sebesar Rp 87 miliar kepada rekanan pengusaha. Itoc diduga memaksakan proyek tersebut kendati ada permasalahan lahan.

Dalam persidangan, Itoc membantah mengetahui bahwa lahan tersebut bermasalah. Kejaksaan menyebut perbuatan Itoc menyebabkan kerugian negara hingga Rp 37 miliar lebih.

Belum kelar menjalani hukuman dan proses hukum kasus keduanya, Itoc meninggal di Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung pada Sabtu, 14 September 2019. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Abdul Aris ketika itu menyebut Itoc meninggal karena sakit jantung.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi23 Februari 2025, 23:20 WIB

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki Tegas Komitmen Dukung Program Pusat dan Jabar

Ayep Zaki menegaskan bahwa Kota Sukabumi dibawah kepemimpinan dirinya akan mengikuti program-program yang telah dicanangkan pemerintah pusat dan provinsi.
Foto bareng di sela-sela kegiatan retret di Magelang, Walikota Sukabumi Ayep Zaki dan Bupati Sukabumi Asep Japar | Foto : Istimewa
Bola23 Februari 2025, 21:46 WIB

Gagal Bawa U-20 ke Piala Dunia, Erick Thohir Pecat Indra Sjafri

PSSI memutuskan untuk mengakhiri kerja sama dengan Indra Sjafri sebagai pelatih Timnas Indonesia U-20.
Jelang laga Timnas Indonesia U-24 vs Uzbekistan di babak 16 Asian Games, pelatih Indra Sjafri telah menyiapkan taktik khusus (Sumber : dok.pssi)
Sukabumi23 Februari 2025, 21:28 WIB

Api Merembet dari Hawu, Rumah Panggung di Purabaya Sukabumi Ludes Terbakar

Rumah panggung milik Adsiah (65 tahun) warga Kampung Cipari RT 006/01, Desa Neglasari, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, ludes terbakar
Rumah panggung milik Adsiah (65 tahun) warga Kampung Cipari RT 006/01, Desa Neglasari, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, ludes terbakar pada Minggu (23/2/2025) | Foto : P2BK Purabaya
Sukabumi23 Februari 2025, 21:03 WIB

Wabup Andreas Gelar Open House, Komitmen Kerja untuk Semua Warga Sukabumi

Wakil Bupati Sukabumi, Andreas, menggelar acara open house di kediamannya di Kampung Pasir Reungit, Desa Jayabakti, Kecamatan Cidahu, Minggu (23/2/2025)
Ribuan warga menghadiri open house Wakil Bupati Sukabumi Andreas di kediamannya di Cidahu, Minggu (23/2/2025) | Foto : Ibnu Sanubari
Sukabumi23 Februari 2025, 21:00 WIB

SPI Sukabumi Temukan 3 Lahan Eks HGU Dikuasai Segelintir Orang, Minta GTRA Bertindak

DPC SPI Sukabumi menyoroti berbagai masalah ketimpangan kepemilikan tanah dan konflik agraria yang terjadi di Kabupaten Sukabumi.
Ketimpangan kepemilikan tanah dan konflik agraria yang terjadi di Kabupaten Sukabumi. | Foto : Ilustrasi kebun pIxabay
Life23 Februari 2025, 20:00 WIB

6 Hal Kritis di Usia 20-30 Tahun yang Harus Dihadapi Generasi Muda

Generasi muda di usia 20-30 tahun menghadapi banyak tantangan dan peluang yang akan membentuk masa depan mereka.
Ilustrasi. Hal Kritis di Usia 20-30 Tahun yang Harus Dihadapi Generasi Muda (Sumber : Pexels/AndreaPiacquadio)
Sukabumi23 Februari 2025, 19:51 WIB

Wabup Sukabumi Antar Almarhum Dedi Damhudi ke Peristirahatan Terakhir, Sebut Kehilangan Sosok Kakak

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Sukabumi, Dedi Damhudi, telah meninggal dunia pada Minggu (23/2/2025) dini hari.
Wakil Bupati Sukabumi, Andreas, saat berdoa di peristirahan terakhir almarhum Dedi Damhudi | Foto : Ibnu Sanubari
Life23 Februari 2025, 19:00 WIB

4 Cerita Mitos Curug Seribu di Bogor yang Menambah Daya Tarik Wisatawan

Disclaimer: meskipun cerita-cerita mistis ini menambah daya tarik Curug Seribu, penting untuk selalu berhati-hati dan menghormati tempat tersebut saat berkunjung.
Curug Seribu 100 Meter, Wisata Air Terjun Tertinggi di Bogor Jawa Barat. Foto: IG/@ferdinandpatar/@pesonaairterjunindonesia
Bola23 Februari 2025, 18:00 WIB

Link Live Streaming Malut United vs PSS Sleman di BRI Liga 1

Berikut ini link live streaming Malut United vs PSS Sleman akan berlangsung di Stadion Kie Raha, Minggu, 23 Februari 2025 mulai pukul 19.00 WIB.
Malut United vs PSS Sleman (Sumber : Vidio)
Musik23 Februari 2025, 17:00 WIB

Lewat Lagu Tawamu, Keisya Levronka Dedikasikan Karyanya untuk Sang Adik Tercinta

Segmen awal Official Music Video ini menyebutkan bahwa Lagu Tawamu didedikasikan oleh Keisya untuk sang adik, Lexi VallenoHavlenda yang mengalami musibah jatuh dari lantai 6.
Official Music Video Tawamu dari Keisya Levronka. Foto: YouTube/@KeisyaLevronkaChannel