SUKABUMIUPDATE.com – Pansus VIII DPRD Jabar terus melakukan pembahasan pasal per pasal dari Rapeda Penyelengaraan Perkebunan. Pansus ingin kepentingan semua pihak di sektor perkebunan bisa diakomodir termasuk isu-isu lingkungan.
Hal ini diungkapkan anggota Pansus VIII DPRD Jabar, Lina Ruslinawati usai menggelar salah satu sesi pembahasan. Menurut Lina, pembahasan panjang raperda ini karena pansus VIII ingin mengisi kekurangan dari perda perkebunan di Jawa Barat sebelumnya.
Raperda ini akan menggantikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2013 untuk mengakomodir isu dan perkembangan terkini dari sektor perkebunan. Politisi partai gerindra ini menyebutkan salah satu yang harus diperjuangan dalam raperda ini adalah perlindungan perkebunan rakyat (petani).
“Kami maraton, doakan saja bisa secepatnya selesai hingga bisa memayungi kemajuan perkebunan di Jawa Barat,” jelas wakil rakyat dari daerah pemilihan Sukabumi ini, Selasa (27/11/2020).
Masukan dari tim ahli juga sangat didengarkan oleh pansus VIII DPRD Jabar. Selain dari pelaku perkebunan rakyat, sektor swasta, dan elemen masyarakat peduli lingkungan.
“Perda inikan akan mengurusi perizinan sektor perkebunan, sehingga kita tidak ingin juga payung hukum ini nantinya berat kesalah satu pihak. Intinya kita ingin investasi dari sektor perkebunan meningkat, petani dilindungi, alam lestari,” sambung anggota Komisi II DPRD jabar ini lebih jauh.
Pansus VIII sudah berkeliling untuk menyerap aspirasi dan melihat langsung perkebunan yang ada di Jawa Barat. “Di kita inikan banyak kebun punya pemerintah BUMN, nah kita sedang mencari formula agar perkebuna rakyat juga bisa berkembang, tentunya dengan komoditas unggulan yang memiliki nilai ekonomis tinggi,” pungkasnya.