SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur akan menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan surat suara serta penggunaan aplikasi Sistem Rekapitulasi Secara Elektronik (Sirekap) pada Pilkada Cianjur 2020, Sabtu (21/11/2020) mendatang.
"Rencananya simulasi dilaksanakan di TPS 08, Desa Ciherang, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur. Lokasinya di area parkir Kantor Desa Ciherang," ujar Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Cianjur, Ridwan Abdullah, usai rapat koordinasi persiapan simulasi pemungutan dan penghitungan suara di Aula Kantor KPU Kabupaten Cianjur, Kamis (19/11/2020).
Ridwan menjelaskan, simulasi tersebut merupakan agenda KPU RI serentak di 270 kabupaten/kota. Khusus di Cianjur, kata Ridwan, nanti yang hadir mengikuti simulasi adalah para pemilih yang terdaftar di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 08.
BACA JUGA: Surat Suara untuk Pilkada Cianjur Kurang 20.444 Lembar, Ada Belasan Ribu Rusak
Lalu Petugas KPPS dan 32 PPK, Komisioner KPU Jawa Barat, Komisioner KPU Kabupaten Cianjur, Forkopimda, Bawaslu, dan pihak terkait lainnya.
"Sebanyak 32 PPK harus hadir dalam simulasi untuk bisa memberikan pemahamans sekaligus edukasi kepada masyarakat bagaimana proses atau mekanisme pemungutan suara di tengah Pandemi Covid-19," papar Ridwan.
Ingat pesan ibu: 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.