SUKABUMIUPDATE.com – Beberapa hari lalu, warga Jawa Barat heboh dengan kabar seorang guru ngaji yang nekat jadi jambret karena terlilit utang rentenir. Lalu bagaimana cerita ER sehari-hari, terjerat rentenir, nekat mejambret hingga akhirnya diringkus saat bersembunyi di rumah anak sulung di Sukabumi?
Redaksi suara.com, akhirnya berkesempatan gobrol panjang lebar dengan ER di Mapolres Cimahi beberapa waktu lalu. Dengan tangan dalam ikatan borgol besi, ER hanya tertunduk diam, dan enggan lepaskan cebo atau penutup kepala. “Malu,” katanya.
Tawaran minum dan makanpun ditolaknya. Ia beralasan tengah menjalani puasa sunnah. Matanya terlihat berkaca-kaca, teringat enam anaknya, apalagi si bungsu yang baru saja menginjak usia tiga tahun.
Ucapan ulang tahun tak sempat ia katakan, karena polisi terlebih dahulu menangkapnya, di Sukabumi, saat ia bersembunyi di rumah anak sulungnya. "Saya sangat menyesal harus seperti ini. Saya malu saya kasihan sama anak-anak dan istri di rumah," kata ER, di Ruangan Resmob Satreskrim Polres Cimahi, Kamis (12/11/2020).
Alasannya nekat melakukan jambret, karena dirundung kebingungan untuk membayar hutang. Akhir bulan September 2020 lalu, ER bertemu seseorang yang ia enggan sebutkan namanya. Orang tersebut, berprofesi sebagai rentenir.
Kebetulan saat itu, ER tengah memerlukan uang untuk membayar pajak motor. Dia meminjam uang Rp500 ribu kepada orang tersebut, tanpa jaminan apapun hanya janji untuk mengembalikan uang menjadi satu juta rupiah.
"Waktu itu saya hanya diminta fotocopy KTP saja. Tenggat waktu peminjamannya satu bulan," ucapnya.
Urusan pembayaran pajak motor beres sampai di situ. Hari demi hari ia lewati, sampai masuklah waktu pembayaran. Bunyi ponsel dari sang rentenir menjadi teror bagi ER.
"Saya beberapa kali bertemu di luar rumah. Saya diminta gar segera membayar hutang, dia ngancamnya mau ke rumah saya dan mau nagih ke istri saya," katanya.
ER pun mulai panik. Ia takut sang rentenir itu mendatangi rumahnya. Eri bergumam dalam pikirnya. Dia berceloteh, dari mana untuk melunaskan hutang. Untuk makan dia dan anak istri pun sulit.
Keseharian Eri tidak bekerja, hanya mejadi guru ngaji bagi anak-anak serta para masyarakat tempatnya tinggal Cibeber, Kota Cimahi. Sampingan sebagai makelar tanah setahun kebelakang tidak berjalan baik, ia tidak mendapatkan proyek.
"Kalau untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari ada saja rezekinya, sering dibantu oleh warga. Ngajar gaji pun saya tidak minta bayaran," ucapnya.
Setiap bulannya, Eri mendapat bantuan dari pemerintah. Ia mendapat honor sebagai guru ngaji Rp 100 ribu, per bulan. Honor tersebut tentu tidaklah cukup untuk menghidupi anak istrinya.
Imannya pun goyah. Di tengah teror yang setiap hari datang dari sang pemberi utang, ia pun terpikirkan nekat, untuk menjambret. Ia memilih anak-anak yang menggunakan perhiasan sebagai calon korban.
"Kenapa anak-anak? Yah biar gak ngelawan saja," tuturnya.
Di akhir Oktober 2020, aksi jambret pun dimulai. Dalam tiga hari, ia berhasil menjambret lima kali.
Namun, aksi itu tak berbuah manis. Perhiasan yang dicuri itu ternyata imitasi karena ER tidak dapat membedakan mana perhiasan asli atau pun bukan.
"Pas mau di jual, ke tukang emas pinggir jalan, dibilangnya imitasi," katanya.
Ini tak membuatnya jera, ia nekat kembali melakukan penjambretan. Kali ini berhasil merampas, sebuah gelang dari tangan seorang anak yang tengah bermain sendiri di Cimahi. Perhiasan itu berhasil dijual dengan harga Rp 600 ribu.
Uang tersebut langsung digunakan untuk membayarkan hutangnya kepada rentenir. Ia meminta tenggat waktu untuk melunasi sisa hutannya yang tersisah Rp 400 ribu.
Selang dua hari, ia kembali beraksi menjambret sebuah kalung dari seorang anak perempuan di wilayah Tanimulya, Bandung Barat. Hasilnya Rp1,2 juta.
Setelah mendapatkan uang, ia lantas pergi ke Sukabumi, untuk menemui anak sulungnya. Ternyata aksi terakhir terekam cctv. Orang tua korban melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian.
Tak butuh waktu lama bagi polisi, berbekal rekaman cctv, mereka berhasil mengidentifikasi pelaku jambret, yang tak lain adalah ER. Polisi bergerak dari kediaman ER, hingga ke Sukabumi,ia tertangkap, saat akan mempersiapkan diri pulang ke Cimahi.
"Sisa hutang belum ke bayar. Saya keburu ditangkap," katanya.
Eri sadar perbuatan salah dan melanggar hukum. Hanya penyesalan yang ia rasakan saat ini. Ia terus memikirkan nasib keluarganya, anak-anak yang masih duduk di bangku sekolah disaat sang istri tidak bekerja.
BACA JUGA: Jadi Perhatian Bersama! Terlilit Utang dan Jadi Jambret, Guru Ngaji Ditangkap di Sukabumi
"Pelaku sudah lakukan aksi penjambretan sebanyak delapan kali," kata kata Kapolres Cimahi, AKBP Indra Setiawan di Mapolres Cimahi, Jalan Jenderal Amir Machmud, Kota Cimahi, Rabu (12/11/2020).
Aksi terakhir tersangka dilakukan di Puri Kahuripan Residence Blok B RT 02/06, Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, KBB pada 23 Oktober 2020 dengan korbannya anak berusia 9 tahun yang saat itu sedang bermain.
Dari bocah tersebut, pelaku berhasil merampas kalung seberat 3,6 gram. Hasil curiannya langsung ia jual untuk melarikan diri.
"Atas perbuatan tersangka, pelaku kita kenakan Pasal 365 ayat (1) KUHPidana. Ancaman pidananya, di atas lima tahun penjara," ucap Kapolres.
SUMBER: SUARA.COM