SUKABUMIUPDATE.com - Pekerja seks asal Purwakarta, Siti Soleha menghembuskan nafas terakhir setelah dihabisi oleh pelanggannya sendiri. Soleha ditemukan tewas hari Minggu (25/10/2020). Pada tubuh Soleha, terdapat luka tusukan di leher dan perut.
Peristiwa macam ini sudah cukup sering terdengar. Banyak pekerja seks yang menjadi korban kekerasan yang dilakukan tamunya sendiri.
Mulai dari karena pengguna jasa tersinggung dengan ucapan si pekerja seks, hingga karena pelanggan enggan membayar sesuai kesepakan awal atau malah dirampok pelanggan.
Kekerasan dan kejahatan rentan menimpa pekerja seks karena tren prostitusi saat ini yang tak terpusat di lokalisasi. Pekerja seks bekerja sendiri-sendiri dengan mengandalkan promosi di media sosial atau aplikasi kencan.
Tempat transaksinya biasanya di hotel, kamar indekos atau apartemen. Berbeda dengan lokalisasi, di tempat seperti itu para pekerja seks tidak memiliki back up keamanan.
Di lokalisasi, keamanan para pekerja seks terjamin. Tersedia banyak centeng yang siap menghadapi pelanggan yang berulah.
Jangankan tak mau bayar usai kencan, pelanggan yang dianggap melecehkan pekerja seks pun bisa dapat bogem mentah. Apalagi yang sampai berani melakukan tindak kekerasan pada pekerja seks seperti menampar atau memukul. Tamu itu dipastikan keluar dari lokalisasi dengan luka memar di wajah.
Lia, tentu bukan nama sebenarnya. Pekerja seks berusia 27 tahun ini pernah jadi korban kejahatan yang dilakukan pelanggannya.
Ia mengaku masih mengingat betul kejadian yang terjadi pada akhir September tahun lalu itu. Saat itu, ia mendapat pesan di sebuah aplikasi kencannya.
Setelah menyepakati harga, Lia mengirimkan lokasi indekosnya. Dua jam berselang, pelanggannya datang ke indekosnya yang saat itu berada di Kota Bandung.
Hal yang tak terduga ia dapati setelah berhubungan badan dengan pelanggannya itu. Bukan uang yang ia dapat, ia malah kehilangan uang dan barang berharga miliknya.
Saat lengah, brug, bogem mentah mendarat di pipi perempuan tinggi kurus itu. Lia terjatuh, namun masih sadarkan diri. Ia melihat bagaimana pelanggannya itu menguras isi dompet dan mengambil gawai iPhone X miliknya. Pengisi daya dan kardus gawai juga berhasil dibawa pergi.
Meski masih sadar, Lia tak berani berbuat apa-apa. Saat itu, rumah indekosnya sedang sepi karena sebagian penghuninya pergi ke klub malam untuk merayakan ulang tahun salah satu penghuni kos.
"Shock, ga pingsan cuma ga berani ngapa-ngapain. Kedenger ko motor dia pas pergi," ujarnya.
Lapor polisi? Lia mengaku tak terpikir untuk melakukan hal itu. Ia takut polisi justru menjeratnya dengan pasal prostitusi.
Fenomena kekerasan terhadap pekerja seks ini sudah menjadi sorotan berbagai pihak. Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi Jawa Barat (KPAP Jabar) menilai perlindungan hukum terhadap pekerja seks sangatlah lemah.
"Sebenarnya kalau stigma diskriminasi atau kasus kekerasan dari sisi itu sudah terjadi hampir setiap hari memang karena kultural kita bahwa pekerja seks istilahnya warga negara kelas berapa lah gitu," kata Koordinator Perencanaan KPAP Jawa Barat, Sanding Bayu, Selasa (28/10/2020).
"Memang pengetahuan hukum dari teman-teman pekerja seks ini agak kurang sehingga kedepan 'PR' kita itu adalah meningkatkan pengetahuan tentang hukum," tambahnya.
Berdasarkan temuan KPAP, kebanyakan kasus kekerasan terhadap pekerja seks itu dilakukan oleh orang-orang yang sudah lama kenal dan mempunyai relasi kuat dengan korban atau bisa dibilang sebagai pelanggan tetap.
"Rata-rata yang melakukan kekerasan itu adalah pelanggan tetap. Artinya orang yang sudah dikenal, atau pacarnya, karena mungkin setorannya kurang, atau segala macam, akhirnya terjadi penganiayaan hingga pembunuhan," tandasnya.
SUMBER: SUARA.COM