SUKABUMIUPDATE.com - Jajaran Polsek Warungkondang masih melakukan pemeriksaan terhadap Ece Sapurohman (61 tahun), pengemudi mobil bermuatan elpiji (LPG) 3 kilogram yang meledak dan terbakar di area SPBU 34-43225 Warungkondang yang berada di Jalan Raya Sukabumi, Kampung Warungkondang RT 04/01, Desa Jambudipa, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, Kamis (22/10/2020).
Selain melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi yang sempat melarikan diri saat kejadian itu, polisi juga mengamankan bangkai mobil Suzuki ST 150 Futura, warna biru metalik bernomor polisi F 1017 WY yang ludes terbakar, serta puluhan tabung elpiji 3 kilogram yang diantaranya sempat meledak saat kebakaran terjadi.
BACA JUGA: Polisi Temukan Indikasi Pidana, Mobil Pengangkut Gas LPG Meledak di SPBU Warungkondang
Kapolsek Warungkondang Kompol Surachman mengatakan, pemeriksaan terhadap pengemudi mobil yang hangus terbakar itu untuk memastikan penyebab terjadinya kebakaran.
"Pengemudi mobil yang berhasil menyelamatkan diri masih kami mintai keterangan. Karena, mobil yang terbakar itu bukan peruntukkannya mengangkut puluhan tabung elpiji 3 kilogram," kata Surachman, kepada wartawan, Jumat (23/10/2020).
Surachman mengaku akan terus mendalami kejadian tersebut dengan berkoordinasi bersama jajaran Satreskrim Polres Cianjur.
"Karena secara aturan mobil tersebut tidak boleh digunakan untuk mengangkut barang. Apalagi ini kan tabung elpiji yang memang sangat berpotensi terjadinya ledakan atau kebakaran," jelasnya.