SUKABUMIUPDATE.com - Seluruh personel Polres Cianjur, khususnya yang terlibat dalam giat pengamanan unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law beberapa waktu lalu, menjalani tes cepat (rapid test), Selasa (20/10/2020).
Pemeriksaan itu dilakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran dan penularan Covid-19 di lingkungan Polres Cianjur.
Kapolres Cianjur, AKBP Mochammad Rifai mengatakan, upaya antisipasi perlu dilakukan mengingat saat demo beberapa waktu lalu terjadi kerumunan massa yang dikhawatirkan bisa menyebarkan virus Covid-19.
Rifai mengungkapkan, dari tes cepat yang dilaksanakan, hasilnya sementara dinyatakan tidak ada anggota pengamanan dari Polri yang reaktif.
"Hari ini kita lakukan rapid test bagi anggota yang kemarin melakukan pengamanan demo. Hasilnya sementara ini negatif (non-reaktif)," kata Rifai kepada wartawan di sela kegiatan tes cepat di Mapolres Cianjur, Selasa (20/10/2020).
BACA JUGA: Ribuan Buruh Hanya Diterima Dua Anggota DPRD Cianjur, dari PKS dan Demokrat
Rifai menyebutkan, tes cepat merupakan upaya mendeteksi penyebaran Covid-19. Sehingga dipastikan anggota Polres Cianjur menghadapi agenda-agenda pengamanan selanjutnya dalam kondisi sehat.
"Dari hasil rapid test ini kita ingin memastikan semua anggota yang kemarin mengamankan demo dalam keadaan sehat karena ke depan ada agenda-agenda selanjutnya," ucap Rifai.
Tes cepat dilaksanakan secara mandiri oleh Polres Cianjur. Namun, menurut Rifai, ke depannya ketika akan melakukan tes usap (swab), Polres Cianjur akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan. "Untuk saat ini kami lakukan sendiri di Polres Cianjur," tuturnya.
Rifai mengaku sudah menyiapkan sebanyak 1.500 alat tes cepat. Termasuk membagikan sebanyak 2 ribu buah masker bagi masyarakat.
"Sekaligus juga kita terus menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19," pungkasnya.