Tak Percaya MK, Besok Buruh Bandung Turun ke Jalan Tuntut Ciptaker Dicabut

Senin 19 Oktober 2020, 13:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah buruh dan masyarakat yang tergabung dalam Front Rakyat Membatalkan Omnibus Law (Formo) akan kembali turun ke jalan menggelar aksi menuntut pemerintah mencabut Omnibus Law dan UU Cipta Kerja, pada Selasa (20/10/2020) besok.

Buruh yang akan turun ke jalan besok merupakan gabungan serikat yang terdiri dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Kasbi) Bandung Raya, KSN, GOBSI, SEKAR, KSPNI, SPN. Ikut serta pula perwakilan dari petani yakni Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) dan Front Mahasiswa Nasional.

Ketua FPPB-Kasbi Bandung Raya sekaligus Penanggung Jawab Formo, Slamet Priyanto mengungkapkan aksi besok akan diikuti petani, mahasiswa dan buruh dari berbagai sarekat buruh. Titik aksi akan difokuskan di kawasan Cileunyi. Aksi akan dimulai sejak pagi pukul 06.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.

“Untuk aksi besok, kita ada tani buruh mahasiswa, titik kumpul di depan Auto2000 yang di Cipasir, nanti setelah itu kita tunggu teman-teman yang dari kawasan timur kalau sudah kumpul semua baru kita jalan menuju ke Cileunyi,” katanya, seperti dikutip dari Suarajabar.id, Senin (19/10/2020).

“Iya, kalau dari Buruh ada Kasbi Bandung Raya, ada KSN ada SEKAR, ada GOBSI, ada AGRA dan ada dari kelompok mahasiswa,” imbuhnya.

Slamet mengungkapkan tuntutan aksi buruh masih tetap sama, yakni menuntut pemerintah untuk mencabut Omnibus Law dan UU Cipta Kerja. Karena dinilai merugikan buruh dan masyarakat.

Ketika ditanya mengenai jalur judicial review, Slamet mengungkapkan pihak buruh khususnya Kasbi sendiri tidak akan menempuh jalur tersebut. Buruh lebih memilih turun ke jalan, dikarenakan jalur judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai tidak akan nihil hasilnya.

“Kalau tuntutan itu masih tetap kita bagaiman Ombinus law Ciptakerja ini kita cabut atau batalkan secara keseluruhan, itu tuntutannya. Karena kenapa secara keseluruhan, karena menyangkut berbagai macam sektor, ada sektor buruh tani mahasiswa. Jadi kita untuk semua klaster dicabut,” katanya.

“Kalau Kasbi tidak mau pakai jalan rekonstruksi, kita masih tetap turun ke jalan, karena Kasbi punya pandangan hari ini, kaya MK itu keyakinannya itu orang-orang pemerintah, jadi akan mendukung pemerintah. Jadi tidak akan pakai jalur itu, jadi jalanan yang akan kita tempuh,” imbuhnya.

Terkait dengan berapa hari buruh di Bandung Raya akan menggelar aksi, Slamet mengungkapkan untuk tanggal 21-22 Oktober 2020 pihaknya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu. Namun memastikan besok akan turun.

Kalau kita memang tanggal 20 Oktober 2020, bertepatan dengan satu tahun Jokowi-Ma'ruf Amin kan begitu, nah tapi kalau di Bandung rayanya pascaaksi tanggal 20 Oktober kita akan koordinasi, untuk menentukan tanggal 21-22 Oktober,” katanya.

Slamet menambahkan alasan mendasar pihak buruh menolak adanya UU Ciptaker ini dikarenakan banyak hak-hak buruh yang akhirnya ikut dihilangkan. Perihal cuti haid, cuit melahirkan buruh perempuan yang dihapus, cuti panjang, kemudian ketentuan kontrak kerja dalam outsourcing membuat kejelasan buruh dikontrak tanpa mengenal batas waktu.

“Terus berkaitan dengan status PKWT, di UU 13 telah diatur di pasal 59 tentang PKWT ada 5 jenis pekerjaan yang bisa outsourcing, tapi di uu Omnibus law ini, itu semua jenis kerjaan bisa di outsourcing. Jadi pandangan kami bahwa pekerja tidak ada kepastian kerja tetap statusnya,” katanya.

“Dan juga masalah upah, UMSK dihapus, dan UMK itu Gubernur tidak wajib untuk menentukan UMK. Karena itu berdasar laju pertumbuhan ekonomi di daerah masing-masing. Itu makanya kita tetap ingin membatalkan Omnibus law. Itu beberapa poin yang memang hari ini buruh rasakan,” ungkapnya.

Pihaknya berharap pemerintah dalam hal ini Presiden bisa mengeluarkan peraturan pengganti undang-undang (Perpu) untuk membatalkan UU Ciptaker ini. Meski kecil kemungkinan hal tersebut akan dilakukan. Namun pihaknya menegaskan akan tetap turun ke jalan dan menyuarakan aspirasi.

“Iya, buruh akan tetap turun ke jalan, sampai UU Ciptaker dicabut oleh Presiden. Buruh akan tetap berjuang, untuk membatalkan Ombinus law secara keseluruhan,” katanya.

Mengenai pernyataan Presiden yang menuduh bahwa buruh termakan hoax menjadi alasan buruh menolak Omnibus Law, Slamet menegaskan bahwa pihaknya bersuara sesuai dengan fakta.

“Kalau hoax sebenarnya yang hoax itu siapa? Kan begitu, kalau pemerintah mengeluarkan uu Ombinus law yang tidak jelas halamannya jadi yang hoax itu pemerintah kan sebenarnya,” katanya.

“Kalau pemerintah dengan dalih bahwa Uu ciptakerja ini untuk mendatangkan investor, kenapa harus merombak uu no 13 tahun 2003, ini persoalan di situ. Faktanya selama ini pemerintah tidak terbuka kepada rakyat. Ternyata apa yang disuarakan rakyat fakta hari ini. Beberapa hak normatif bakal hilang semua,” imbuhnya.

Sumber: Suara.com

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi Memilih31 Januari 2025, 02:09 WIB

Termasuk Sukabumi, Nasib 11 Sengketa Pilkada Di Jabar Diputuskan 4-5 Februari

Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan akan membacakan putusan dismissal terhadap setiap sengketa Pilkada 2024. Dari seluruh sengketa yang ada, sebelas diantaranya terjadi di Jawa Barat, pada 4-5 Februari 2025.
Hakim MK dalam sidang perdana sengketa hasil Pilbup Sukabumi 2024. (Sumber : YouTube/Mahkamah Konstitusi)
Keuangan30 Januari 2025, 22:49 WIB

Fokus 3 Program Prioritas, Pemprov Jabar Kaji Efisiensi APBD 2025 hingga Rp4 Triliun

3 Program yang menjadi prioritas Pemprov Jabar di APBD 2025 adalah pembangunan jalan, elektrifikasi dan pembangunan ruang kelas baru.
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin saat memimpin rapat pembahasan tindak lanjut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBD 2025, Kamis (30/1/2025). | Foto: Humas Jabar
Sukabumi30 Januari 2025, 22:41 WIB

Izin Tak Kunjung Diurus, DPMPTSP Sukabumi Tegas Minta Proyek Tambak Udang Di Minajaya Ditunda

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, mengatakan surat teguran tertulis sudah dilayangkan sebanyak dua kali kepada pihak perusahaan PT. Berkah Semesta Alam selaku pengembang proyek Pembesaran Crustasea Air Payau.
Lokasi proyek tambak udak di Minajaya, Desa Buniwangi, Surade, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Aplikasi30 Januari 2025, 22:33 WIB

Dinkes Kabupaten Sukabumi Sosialisasi Penggunaan e-Katalog Versi 6.0, Ini Tujuannya

Sosialisasi ini agar proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Kesehatan dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Kegiatan sosialisasi Dinkes Kabupaten Sukabumi terkait implementasi e-Katalog versi 6.0 (Sumber Foto: Turangga Anom)
Sukabumi30 Januari 2025, 21:30 WIB

Kades Di Lengkong Sukabumi Kembali Didemo Soal ADD, DPMD Minta Warga Tunggu Hasil Inspektorat

Aksi demontrasi warga ini merupakan kedua kalinya menuntut transparansi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), serta PBB.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Sukabumi, Hodan Firmansyah saat memberikan penjelasan kepada para demonstran | Foto : Ragil Gilang
Kecantikan30 Januari 2025, 21:00 WIB

6 Manfaat Eksfoliasi Sebelum Tidur Malam, Bantu Kulit Tampak Lebih Cerah!

Meski bagus untuk dilakukan, jangan Eksfoliasi terlalu sering, namun cukup 2-3 kali seminggu agar kulit tidak iritasi.
Ilustrasi. Eksfoliasi membantu mengangkat sel-sel kulit mati yang menumpuk di permukaan kulit. (Sumber : Freepik/@freepik)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 20:58 WIB

Dalam Bentuk 4 Komitmen, DPRD Kawal Aspirasi Guru Honorer R3 Kabupaten Sukabumi

DPRD Kabupaten Sukabumi memahami apa aspirasi para guru honorer R3 dan siap memperjuangkan kepastian hukum bagi mereka.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali saat menunjukan hasil kesepakatan audiensi dengan perwakilan forum guru honorer R3. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi30 Januari 2025, 20:27 WIB

Penyerahan Ijazah Gratis Tuai Kekhawatiran dari Kepsek Sekolah Swasta di Sukabumi

Kebijakan Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi soal penyerahan ijazah gratis disebut bisa matikan sekolah swasta jika tidak dibarengi dengan solusi yang bijak.
Kepala SMK Jamiyyatul Aulad Palabuhanratu Sukabumi, Andriana (kiri), saat menyerahkan ijazah gratis kepada siswanya, Kamis (30/1/2025). Hal itu sesuai permintaan Dedi Mulyadi. (Sumber Foto: Istimewa)
Sukabumi30 Januari 2025, 20:24 WIB

Pengunjung Minta Maaf Usai Viral, Akui Tak Sengaja Keluhkan Tarif Di Pantai Citepus Sukabumi

Setelah video tersebut viral dan memicu banyak reaksi dari warga, pengunggah video yang diketahui bernama NH (38), seorang warga Desa Gunung Karamat, Kecamatan Cisolok, akhirnya memberikan klarifikasi dan meminta maaf
Pengunjung Pantai RTH Citepus Palabuhanratu Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Musik30 Januari 2025, 20:00 WIB

16 Konser Musisi Internasional di Jakarta pada Februari 2025, Setiap Minggu Ada

Februari 2025 menjadi bulan cukup padat untuk Indonesia karena akan ada konser dari musisi Internasional baik itu Korea Selatan maupun Amerika Serikat.
16 Konser Musisi Internasional di Jakarta pada Februari 2025, Setiap Minggu Ada (Sumber : Instagram/@mecimapro)