SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur 2020 sebanyak 1.631.564 pemilih. Jumlah DPT itu terdiri dari 829.491 pemilih laki-laki dan sebanyak 802.073 pemilih perempuan.
Komisioner Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Cianjur, Rustiman mengatakan, jumlah DPT itu mengalami penambahan sebanyak 2.505 pemilih dari daftar pemilih sementara (DPS).
"Berdasarkan hasil rapat pleno, ditetapkan untuk DPT pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur 2020 sebanyak 1.631.564 pemilih. Jumlah itu terdapat penambahan sebanyak 2.505 pemilih dari DPS," kata Rustiman kepada wartawan, Selasa (13/10/2020).
BACA JUGA: HaDe 1, OTW 2, BHS-M 3, Pilar 4, Nomor Urut Paslon Pilkada Cianjur
Sementara untuk jumlah tempat pemilihan suara (TPS) dalam Pilkada Cianjur 2020 sebanyak 4.968 TPS yang tersebar di 360 desa se-Kabupaten Cianjur.
"Kami tetap imbau para penyelenggara pemilu agar tetap mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan dalam setiap tahapan Pilkada 2020," tandasnya.
Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.