SUKABUMIUPDATE.com - Aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law berlangsung ricuh di depan Gedung DPRD Kabupaten Cianjur Jalan KH Abdulah Bin Nuh, Kamis (8/10/2020) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kericuhan terjadi saat mobil komando tiba di depan gedung DPRD Kabupaten Cianjur dan beberapa pengunjuk rasa mulai tak terkendali karena melempar air kemasan dan beberapa di antarnya melempar benda ke arah barikade polisi.
Aksi tersebut dibalas pihak kepolisian dengan menembakkan gas airmata ke arah kerumunan massa yang mulai tak terkendali.
Seketika massa mundur disertai dengan mobil komando yang mundur. Massa bergerak mencari tempat perlindungan, tak sedikit yang berlari ke sawah untuk menghindari gas air mata.
BACA JUGA: Polisi Cianjur juga Amankan Kelompok Beratribut Hitam dari Lokasi Aksi Tolak Omnibus Law
Pihak kepolisian bergerak keluar dan sempat mendorong mundur. Massa yang terdiri dari buruh, mahasiswa, dan elemen masyarakat ini pun sepakat untuk menggelar aksi dengan damai. "Perih sangat, saya terkena gas airmata," teriak Wily (30 tahun) seorang karyawati.
Karyawati lainnya yang terkena gas airmata langsung berlindung di ruko tak jauh dari depan gedung DPRD Kabupaten Cianjur.
Massa baru bisa dikendalikan setelah perwakilan buruh diterima anggota DPRD Kabupaten Cianjur dari Fraksi Partai Demokrat dan PKS.
Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.