SUKABUMIUPDATE.com - Sebuah video seseorang tengah membawa seekor ular, di salah satu kantor pemerintah beredar via aplikasi WhatsApp. Video ini menjadi viral di Instagram dan Facebook.
Dalam video tersebut, pria pembawa ular itu, terlihat tengah menakut-nakuti seorang pria yang berseragam ASN. Pria pembawa ular tersebut berteriak, dengan meminta proyek.
"Mau kasih kerjaan gak? Dua tahun saya belum pernah di kasih kerjaan di PU. Kalau tidak kasih ke saya tidak apa-apa. Tapi kalo saya lihat di lapangan Dinas PU ada pekerjaan, orang lain yang dapat (proyek) saya ga dikasih, Pak Kadis berhadapan dengan saya," kata pria pembawa ular tersebut, dikutip dari Suara.com.
Usut punya usut, kejadian itu terjadi di kantor Dinas PUPR Bandung Barat, pada Senin (5/10/2020). Pria yang diketahui berinisial JH tersebut, mendatangi kantor dinas hanya untuk perkara proyek.
Polisi pun telah mengamankan pria pembawa ular tersebut. Bahkan saat ini, pria berkepala plontos itu, telah ditetapkan menjadi tersangka dan dilakukan pemeriksaan.
"Dia membawa ular diduga meminta proyek kepada Kadis PUPR. Saat ini sudah menjadi tersangka," kata Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Yohannes Redhoi Sigiro ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (6/10/2020).
Dalam perkara meminta proyek dengan ancaman ular, polisi terapkan pasal 368 subsider 211 subsider 335 dan diancam kurungan di atas lima tahun.
Sumber: Suara.com