SUKABUMIUPDATE.com - Ribuan buruh dan pekerja di Kabupaten Cianjur yang tergabung dalam Aliansi Buruh Cianjur turun ke jalan untuk menolak pengesahan RUU Cipta Kerja (Omnibus Law), Selasa (6/10/2020). Mereka akan menggelar aksi mogok kerja secara massal dan melumpuhkan semua kegiatan perusahaan.
Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Cianjur, Hendra Malik mengatakan, seluruh buruh dan pekerja yang turun ke jalan terdiri dari lima serikat. Mereka akan menggelar aksi untuk menolak RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law.
"Kita akan melumpuhkan semua industri yang ada di Kabupaten Cianjur. Targetan titik kumpul kita di perbatasan Cianjur - Bandung Barat di Citarum, terus bergeser ke kota sambil sweeping," ujar Hendra kepada wartawan, Selasa (6/10/2020).
Menurutnya, aksi mogok kerja tersebut akan dilaksanakan di seluruh wilayah di Indonesia lantaran RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law tersebut jelas merugikan buruh se-Indonesia dan harus dicabut pemerintah. "Klaster kertenagakerjaan itu ingin dicabut jangan masuk Ombinus Law," katanya.
BACA JUGA: Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Sukabumi Dimulai oleh Buruh GSI Cikembar
Mereka menuntut ada beberapa poin yang harus dihapuskan dari RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law. Salah satu yang paling krusial itu adalah soal status pekerja dan penghasilan pekerja.
"Yang paling krusial itu status pekerja, penghasilan pekerja, karena di Omnibus Law itu tidak ada pekerja tetap, kontrak semua, terus UMK juga nanti dihapuskan. Terus jaminan sosial yang lainnya juga belum tentu ada," jelasnya.
Dia berharap pemerintah dapat lebih memperhatikan pekerja dan buruh. Seharusnya undang-undang yang baru itu lebih baik daripada undang-undang sebelumnya, tapi RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law dinilai lebih buruk. "Jadi ini benar-benar pemerintah pro-investor sementara buruh sebagai rakyat sudah tidak diperhatikan," ungkapnya.
Ribuan buruh sampai saat ini masih melakukan long march menuju Gedung DPRD Kabupaten Cianjur. Sementara itu, Gedung DPRD Kabupaten Cianjur sudah dijaga ketat aparat kepolisian dari Polres Cianjur dan Satbrimob Batalyon B Pelopor Cipanas. Ada 2 unit water canon disiagakan pula.
Ingat Pesan Ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.