SUKABUMIUPDATE.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan klaim biaya perawatan pasien Covid-19 di Jawa Barat menembus Rp 1,2 triliun. “Dari catatan kami di Jawa Barat, hampir 23 ribuan (berkas klaim pelayanan Covid-19) yang diajukan, totalnya lebih dari Rp1,2 triliun,” kata dia, dikutip dari rilis, Selasa, 29 September 2020, dikutip dari Tempo.co.
Ridwan Kamil memaparkan itu dalam rapat koordinasi bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang diikutinya virtual di Gedung Pakuan, Bandung, Selasa, 29 September 2020. Rapat koordinasi tersebut membahas percepatan penyelesaian klaim biaya perawatan pasien Covid-19.
Ridwan Kamil mengatakan, baru separuh berkas klaim biaya perawatan pasien Covid-19 dari Jawa Barat tersebut terverifikasi. Verifikasi klaim tersebut mengikuti Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01/07/MENKES/446/2020.
“Verifikasi yang sesuai baru 50 persen atau 11.300-an. Jadi, dari 23 ribu (klaim) itu 50 persennya masih bermasalah,” kata Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil meminta pemerintah pusat mempermudah proses klaim agar tidak menjadi beban rumah sakit. Dia juga berharap pasien Covid-19 tidak dibebankan biaya perawatan, apalagi pasien tidak mampu, dengan menimbang sisi kemanusiaan dalam situasi darurat kesehatan pada saat pandemi ini.
“Mudah-mudahan juga (proses klaim) bisa lebih dipermudah jika kekurangan-kekurangannya (saat diverifikasi) itu sifatnya mungkin ketidakpahaman, bukan karena kesengajaan. Sehingga, jangan sampai korbannya sudah (terkena) Covid-19, ditagihkan biaya yang sangat besar, apalagi untuk mereka-mereka yang tidak mampu,” kata Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil mengatakan, masih ada 78 rumah sakit di Jawa Barat yang sampai saat ini belum mengajukan klaim biaya perawatan pasien Covid-19. Gugus Tugas Jawa Barat akan berkoordinasi untuk mengecek puluhan rumah sakit tersebut.
“Mudah-mudah setelah (rapat) ini semuanya jadi lancar dan harapannya perspektif kita adalah perspektif pasien. Jadi, pasien diharapkan jangan dibebani lagi pikirannya oleh administrasi prosedural, karena negara sebenarnya hadir (membantu),” kata Ridwan Kamil.
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, sekaligus Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan meminta Gugus Tugas Jawa Barat membentuk tim khusus. Salah satu tugasnya untuk melakukan verifikasi klaim biaya perawatan pasien Covid-19 dari seluruh rumah sakit di Jawa Barat dengan dibantu BPJS Kesehatan.
“Tim khususnya dibentuk saja, nanti saat Pak Ridwan (Gubernur Jabar) ada di Depok atau sekitarnya itu untuk membantu verifikasi semua rumah sakit, sehingga tidak ada lagi masalah cash flow ke depan. Sekaligus dari BPJS daerah itu mungkin ikut membantu asistensi (rumah sakit) supaya paham,” kata Luhut.
Sumber: Tempo.co