SUKABUMIUPDATE.com - Tim Kejaksaan Negeri Cianjur dan Polres Cianjur turun tangan melakukan penyelidikan ke lokasi Kampung Margaluyu, Desa Sukaratu, Kecamatan Bojongpicung, Selasa (22/9/2020). Aparat penegak hukum turun untuk memastikan kabar mengenai adanya butiran plastik dalam bantuan sosial beras untuk warga miskin.
Kasi Intel Kejari Cianjur, Rohmadi mengatakan, kedatangannya bersama dengan Kasi Datun Ariansyah, untuk mengklarifikasi adanya kabar mengenai beras berisi butiran plastik.
"Kedatangan kami untuk mencari informasi mengenai kebenaran adanya butiran plastik dalam beras bantuan sosial," ujar Rohmadi.
BACA JUGA: Heboh Dugaan Beras Campur Plastik Dalam BPNT di Cianjur
Ia mengaku mendapat beberapa informasi dan data dari lapangan langsung untuk dilaporkan kepada pimpinannya. "Hasil dari lapangan ini sebagai bahan untuk kami laporkan kepada atasan kami," kata Rohmadi.
Tim dari Kejaksaan Negeri Cianjur didampingi tim dari kecamatan dan tim kesehatan yang akan memeriksa kesehatan warga.
Selain kejaksaan, unit dari Polres juga telah menggali data dari lapangan perihal vitalnya kabar butiran plastik dalam beras ini. Malam sebelumnya, dua orang utusan dari Kementerian Sosial juga telah mendatangi Kampung Margaluyu untuk menggali data.
Kedatangan dua orang utusan dari Kementerian Sosial mendatangi warga dan E-Warong untuk mendapatkan informasi langsung.
Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai menjelaskan bahwa timnya sudah berhasil mengumpukan bukti butiran plastik sebanyak 348 butir dari 8 KPM. "Tim kami sedang mengumpulkan bukti di lapangan untuk ditindaklanjuti," ujar Rifai.
Namun, Rifai enggan menduga-duga kasus ini ada kaitan dengan sabotase atau persaingan bisnis sesama suplyer. "Kita lihat saja hasil penyelidikan, tidak usah menduga-duga," tandasnya.